Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapa pun itu
Jakarta (ANTARA News)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepolisian  menangkap penyebar berita bohong terkait penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 di Tanjung Priok.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapa pun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1) malam.

Ia mengatakan kabar yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Bea dan Cukai serta pengecekan langsung yang dilakukannya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Orang-orang jahat yang mengganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap," kata Arief dengan tegas.

KPU mendapatkan informasi ada tujuh kontainer surat suara asal China yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor 01 ada di Tanjung Priok sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, pihak KPU melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai, kepolisian maupun pihak terkait lainnya.
 
Pihak KPU memastikan informasi yang berkembang adalah berita bohong. Untuk itu, KPU meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut penyebar berita berantai tersebut. Apalagi tahapan pencetakan surat suara baru berjalan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari membenarkan bahwa tahapan pencetakan surat suara baru berjalan. Dengan demikian, bisa dipastikan surat suara belum dicetak.

"Hari Jumat 4 Januari nanti ada undangan validasi kepada dua calon dan pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. Artinya, pengadaan belum berjalan. Kalau sudah ada kabar barang cetakan itu mengesankan diam-diam siapa tahu KPU sudah mencetak. Kami pastikan KPU belum mencetak," katanya saat dikonfirmasi. 

Baca juga: KPU laporkan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke polisi

Baca juga: KPU pastikan informasi surat suara di Tanjung Priok hoaks

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019