Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA News) - Rekanan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang gagal memberangkatkan 150 atlet dan ofisial dalam program darmawisata akhir 2018 lalu mengaku tidak memiliki modal usaha.

Direktur Utama PT Muda Wisata Bersama Hadi Yuspardian dalam pertemuan dengan Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid dan Kepala Dispora Rejang Lebong Noprianto, serta Pengcab KONI setempat, di Pemkab Rejang Lebong, Rabu (9/1), mengaku jika dirinya tidak memiliki modal usaha dan hanya mengandalkan modal dari mitra kerja saja.

"Acara darmawisata Dispora Rejang Lebong tersebut tidak terlaksana secara utuh, karena kesiapan dari kami yang kurang, dari sisi dana atau finansial untuk menyiapkan tiket keberangkatan," ujar Hadi Yuspardian usai pertemuan.

Semula dirinya akan mendapat suntikan dana dari koleganya dalam proyek darmawisata Dispora Rejang Lebong yang dibiayai APBD-P 2018 dengan nilai lebih dari Rp600 juta itu, namun pembiayaan ini tidak terlaksana sehingga keuangan perusahaannya nihil.

Sedangkan uang muka sebesar 30 persen dari nilai kegiatan itu sendiri, ujar dia pula, habis untuk pembelian tiket, sewa kamar hotel, katering, dan lainnya.

Selain itu, dirinya juga membantah jika atlet yang sempat diberangkatkan ke Bandung sebanyak 47 orang dari 150 totalnya, tidak mendapat jatah makan di lokasi tujuan. Untuk membuktikan ini, pihaknya memiliki bukti-bukti pendukungnya.

"Kami akan membicarakannya dengan pihak Dispora Rejang Lebong bentuk wanprestasinya, intinya bahwa kami bertanggungjawab mengenai hal ini sepenuhnya," kata dia lagi.

Ketua Pengcab Catur KONI Rejang Lebong Nurdin Sindang menjelaskan, pihaknya menuntut pihak ketiga atau rekanan dalam kegiatan tersebut sehingga ratusan atlet dan ofisial berprestasi Rejang Lebong sempat telantar dan sebagian besar tidak jadi berangkat darmawisata.

"Pihak ketiga ini jelas tidak profesional, pada hal mereka ini adalah perusahaan PT yang beroperasi di Jakarta, tetapi mengurus tiket tidak sampai Rp200 juta tidak bisa. Kami akan menempuh jalur hukum minimal hukum perdata, sehingga ada konpensasi kepada atlet, ofisial dan pihak Dispora," katanya pula.

Sedangkan Kadispora Rejang Lebong Noprianto dalam kesempatan itu menyatakan, mereka sudah bertemu dengan pihak rekanan itu namun belum ada kesimpulannya, kendati pihak ketiganya sudah mengakui kesalahan mereka.

Sebelumnya, pada 20 Desember 2018 lalu, ratusan atlet dan ofisial berprestasi dari Kabupaten Rejang Lebong telantar beberapa hari di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, lantaran tidak memiliki tiket keberangkatan menuju Bandung.

Kemudian 47 orang berhasil diberangkatkan, dan sisanya 102 orang memilih kembali ke Rejang Lebong.
 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019