Jakarta (ANTARA News) - Setelah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ruang kerja anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes terkunci rapat dan dipasangi gembok tambahan. Di pintu ruang yang terletak di lantai lima Gedung KY, Jakarta, Kamis, itu juga ditempeli kertas bertuliskan "Dilarang Masuk ke Ruangan Ini". Ketua KY Busyro Muqoddas, mengatakan, penutupan ruang Irawady itu merupakan kebijakan pimpinan KY guna mengamankan barang-barang serta dokumen di dalam ruang tersebut. "Siapa tahu KPK membutuhkan sesuatu nanti. Kita membiarkan semua yang ada di ruangan itu apa adanya dan kita amankan. Untuk mempermudah kerja KPK," tutur Busyro. Busyro mengakui adanya penolakan dari Irawady untuk memilih tanah seluas 5.720 meter persegi di Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat, sebagai lokasi dibangunnya Gedung KY. Namun, lanjut dia, Irawady akhirnya menyetujui pemilihan lokasi tersebut. Bahkan, Busyro mengatakan Irawady hadir pada rapat pleno 28 Agustus 2007 yang mengambil keputusan memilih lokasi tanah di Jalan Kramat Raya tersebut. Pemilihan tanah di Jalan Kramat Raya tersebut karena dianggap paling layak dan sesuai dengan dana yang dianggarkan oleh KY. Pilihan lokasi lain di Jalan Kebon Sirih, Jalan HR Rasuna Said, menurut Busyro, tidak diambil karena bentuk tanah yang tidak beraturan. "Pilihan itu sudah dicermati betul, dan lewat proses yang panjang," ujarnya. Rapat Pleno KY, lanjut dia, memang tidak membicarakan detil proses pengadaan karena sepenuhnya diserahkan kepada tim pengadaan tanah yang berada di bawah pengawasan Sekretaris Jenderal. Lokasi tanah senilai Rp46 miliar yang pembayarannya sudah dilunasi KY pada 18 September 2007 itu berada di Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat, persis di sebelah Gedung Pertamina Tongkang. Tanah berbentuk persegi empat itu berpagar tinggi berwarna hijau yang dirantai dan digembok. Petugas parkir yang telah lima tahun bertugas di depan tanah itu mengakui Freddy Santoso sebagai pemiliki tanah tersebut. Tanah itu awalnya adalah Gedung Pusdiklat TNI AD sebelum akhirnya berpindah tangan menjadi milik Freddy. Oleh Freddy, gedung itu sempat dijadikan kantor meski tidak memasang papan nama. Di tanah itu juga tidak pernah terlihat ada papan atau tulisan untuk dijual. Hanya ada bangunan rumah kecil di sisi kanan tanah tersebut, sedangkan di bagian tengahnya berserakan puing-puing bangunan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007