Jakarta (ANTARA News) - R Kelly telah dikeluarkan dari Sony Music Entertainment dan anak perusahaannya, RCA Records.

Menurut Billboard dilansir pada Sabtu, RCA tidak akan merilis musik baru dari penyanyi yang telah menandatangani kontrak dengan RCA pada tahun 2012 ini. 

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Sony Music Entertainment atau RCA Records, namun seorang sumber telah mengkonfirmasi hal tersebut.

Baca juga: Ikuti Lady Gaga, Celine Dion hapus kolaborasi dengan R Kelly

Nama R Kelly juga sepertinya sudah dihapus dari daftar artis di situs RCA Records.

"Sudah lama R Kelly dibuang dari RCA dan RCA mengambil sikap untuk menentang pelecehan," ujar pimpinan Ultraviolet, Karin Roland.

"Tindakannya sangat memalukan. RCA tidak dapat lagi berpura-pura bahwa musik R Kelly tidak dapat dipisahkan dari tindakan kekerasannya. Kelly menggunakan ketenarannya, bakat musiknya, kekayaannya dan berdiri di industri musik untuk memikat dan menyalahgunakan gadis-gadis kulit hitam," lanjut Karin.

Baca juga: Pengacara R. Kelly sangkal tuduhan pelecehan dalam film dokumenter

Sementara itu, Kelly sempat mengeluarkan sanggahannya terhadap kasus pelecehan seksual yang dituduhkan padanya pada 11 Januari lalu.

"Tuduhan itu tidak benar karena dia tidak pernah secara sengaja melakukan hubungan seks dengan seorang perempuan di bawah umur, dia tidak pernah memaksakan siapa pun untuk melakukan sesuatu, dia tidak pernah menahan siapa pun, dia tidak pernah menyalahgunakan siapa pun," jelas Steve Greenberg, pengacara R Kelly.

Baca juga: R. Kelly dilarang konser di Illinois

Sedangkan polisi di Georgia telah mengkonfirmasi bahwa Kelly akan menghadapi investigasi kriminal setelah film dokumenter "Surviving R Kelly" tayang.

Seorang sumber juga mengklaim bahwa kantor Kejaksaan Distrik Fulton sedang mencari tuduhan pelecehan seksual dan telah menghubungi beberapa perempuan seperti yang dituduhkan dalam film dokumenter tersebut.

Baca juga: Putri R. Kelly sebut ayahnya monster

Baca juga: Alasan dream hampton angkat kasus R. Kelly jadi serial dokumenter

Penerjemah: Maria Cicilia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019