Jakarta, (ANTARA News) - Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) memberikan sosialisasi bahwa bisnis pertambangan di Nusantara haruslah usaha yang mematuhi aturan berbasis ramah lingkungan. 

Ido Hutabarat selaku Ketua Indonesian Mining Association (IMA) dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin, mengatakan perlunya sosialisasi edukasi kepada masyarakat adalah karena Indonesia kaya akan sumber daya alam di sektor pertambangan. 

Begitu besarnya potensi sektor pertambangan di Indonesia, hingga sektor ini menjadi salah satu penyumbang utama dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di APBN. 

“Acara yang kami gelar sebagai bentuk kedekatan dunia pertambangan dengan keseharian kehidupan kita ini diharapkan bisa memberikan gambaran positif mengenai pertambangan melalui peran dan praktik-praktik pertambangan yang benar dan berkelanjutan (sustainable and good mining practice),” tutur Ido Hutabarat. 

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Sukmandaru, selaku Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) bahwa evolusi industri pertambangan membawa peradaban kehidupan manusia ke era sekarang – revolusi industri 4.0.  

Hampir seluruh aspek dalam kegiatan sehari-hari dipermudah dengan adanya elemen yang dihasilkan oleh tambang. Industri pertambangan juga mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitarnya secara signifikan, karena tingginya penyerapan sumber daya manusia dalam industri ini, tutur Sukmandaru.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesian Mining Association (IMA) Tony Wenas mengatakan bahwa selama ini banyak pihak yang menilai industri tambang sebagai kegiatan eksploitasi lingkungan semata. 

Padahal, kegiatan ekplorasi dan eksploitasi yang dilakukan selalu dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengelolaan lingkungan seperti reklamasi,  serta mampu memberikan manfaat ekonomi langsung dari penjualan komoditas tambang dan dapat memberikan manfaat utilitas produk dimana mineral tambang yang dihasilkan akan menjadi bahan dasar bagi pembuatan berbagai produk yang digunakan pada kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Masyarakat juga perlu mengetahui secara berimbang bahwa untuk dapat melakukan aktivitas pertambangan, perusahaan wajib tunduk pada rangkaian prosedur pertambangan berkelanjutan yang diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Prosedur tersebut juga disusun serta diterapkan sesuai dengan standar internasional yang berlaku di seluruh dunia”, ujar Tony Wenas.

Tony menjelaskan bahwa di Indonesia, berbagai perusahaan tambang yang justru memiliki komitmen tinggi atas penjagaan kelestarian lingkungan sekitarnya belum banyak dikenal dan dipahami masyarakat secara luas. Menurutnya, publik lebih familiar dengan beberapa aktivitas pertambangan yang dikelola secara tidak bertanggung jawab, padahal contoh aktivitas pertambangan yang bertanggung jawab cukup banyak.

Kemudian Ketua Komite Public Relations Indonesian Mining Association (IMA) Anita Avianty  mengatakan tujuan asosiasi adalah untuk memberikan pemahaman tentang manfaat tambang pada kehidupan sehari-hari melalui pendekatan populer sehingga akan mudah dipahami oleh  masyarakat termasuk juga generasi millenial. 

"Karenanya, kami juga menyediakan sejumlah peraga terkait industri pertambangan yang dipamerkan secara menarik dan dikemas secara interaktif untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang dunia tambang. Harapannya, masyarakat menjadi lebih teredukasi atas manfaat dan hal-hal positif terkait tambang, serta tidak melulu terpapar sisi negatif yang tidak tersajikan secara berimbang,” tutur Anita Avianty.

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019