Jakarta (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menggelar Pelayanan Terpadu (Yandu) di Kota Suci Madinah, Arab Saudi.

Kegiatan Yandu merupakan program rutin KJRI Jeddah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan memperkuat pelindungan bagi masyarakat WNI yang tinggal di daerah-daerah yang jaraknya berjauhan dari KJRI Jeddah, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (21/1).

"Jarak tempuh ke Madinah dari KJRI sekitar 460 kilometer. Cukup merepotkan bagi masyarakat untuk datang ke KJRI Jeddah. Belum lagi paspor tidak bisa langsung jadi di hari yang sama. Butuh waktu, tenaga dan ongkos yang tidak sedikit," ujar Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi (PF) Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga.

Kegiatan Yandu meliputi kekonsuleran (legalisasi dan penerjemahan dokumen dan lapor diri), keimigrasian (penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya, penerbitan paspor baru bagi anak yang baru lahir dan konsultasi kewarganegaraan) dan ketenagakerjaan (penerbitan perjanjian kerja/PK, penyelesaian sengketa perburuhan dan konsultasi ketengakerjaan).

Sekitar 300 permohonan untuk berbagai jenis kategori pelayanan diterima oleh Tim Pelayanan Terpadu (Yandu) yang berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 18-19 Januari, di Kantor Urusan Haji untuk Daerah Kerja Madinah.

Para pemohon umumnya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bertempat tinggal di Kota Madinah dan sekitarnya dan para mahasiswa yang tengah menimba ilmu di Universitas Islam Madinah.

Selain pelayanan dokumen, Tim Yandu juga membuka kounter layanan konsultasi dan penyuluhan hukum, penyelesaian sengketa perburuhan, dan kunjungan kampus dengan menghadiri kegiatan turnamen sepak bola antarmahasiswa Universitas Islam Madinah yang berasal dari berbagai negara.

Di sela-sela kegiatan Yandu, Tim menggelar sosialisasi hukum agar masyarakat Indonesia di Arab Saudi bisa membawa diri dengan menaati hukum dan menghormati adat-istiadat masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diimbau agar berhati-hati menggunakan media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Twitter, Instagram dan sarana informasi dan transaksi elektronik berbasis internet lainnya.

"Bapak-ibu harus pintar dan bijak menggunakan telepon pintar atau smartphone, agar tidak terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.

Menyangkut keimigrasian,  Konsul Teknis Imigrasi, Ahmad Zaeni, mengingatkan warga agar menyimpan paspor di tempat yang aman dan mudah diingat dan selalu mengecek masa berlaku paspor dan izin tinggalnya.

Memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-69, Teknis Imigrasi KJRI Jeddah memberikan 10 paspor gratis kepada WNI yang berhasil menjawab pertanyaan seputar keimigrasian.

Di bidang ketengakerjaan, Konsul Tenaga Kerja, Mochamad Yusuf, menekankan pentingnya semua PMI memiliki Perjanjian Kerja (PK) yang ditandatangani oleh tiga pihak, yatiu: KJRI Jeddah, Maktab Amal (Kantor Tenaga Kerja) dan Kadin Arab Saudi.

 "PK ini ditandatangani di awal kontrak dan hanya berlaku dua tahun. Bila telah habis,  serta wajib diperbaharui kembali," kataYusuf.

Yusuf menambahkan, PK tersebut menjadi pegangan hukum bagi PMI dan KJRI dalam memperjuangkan hak-hak PMI jika di kemudian terjadi sengketa antara dirinya dengan perusahaan.

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019