Moskow, Rusia (Antara/Reuters) - Lembaga pemantau komunikasi Rusia pada Minggu (20/1), menyatakan akan melayangkan gugatan administratif terhadap Twitter dan Facebook karena tidak mampu menjelaskan rencana kedua media sosial itu dalam memenuhi undang-undang data setempat, lapor kantor berita Interfax.

Interfax mengutip lembaga pemantau Roskomnadzor, yang mengatakan bahwa Twitter dan Facebook tidak bisa menjelaskan kapan dan bagaimana mereka akan memenuhi peraturan yang meminta semua server yang digunakan untuk menyimpan data pribadi warga Rusia untuk ditempatkan di Rusia.

Kepala lembaga itu, Alexander Zharov, mengatakan kedua perusahaan itu memiliki waktu satu bulan untuk menyediakan informasi atau pihaknya akan mengambil langkah lain terhadap mereka.

Rusia telah mengenalkan beberapa undang-undang internet yang lebih ketat dalam lima tahun terakhir. Undang-undang itu meminta mesin pencari untuk menghapus beberapa hasil pencarian, meminta layanan pesan untuk membagi kunci enkripsi kepada badan keamanan, serta meminta jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia di server dalam negeri.

Untuk saat ini, denda menjadi satu-satunya alat bagi Rusia untuk menegakkan peraturan data mereka. Denda bisanya hanya berjumlah beberapa ribu dolar AS (berkisar puluhan juta rupiah) atau memblokir layanan daring yang dianggap menyerang, pilihan yang terhambat kendala teknis.

Namun, sejumlah sumber pada November mengatakan kepada Reuters bahwa Moskow berencana untuk menerapkan denda yang lebih besar terhadap perusahaan-perusahaan teknologi yang tidak mematuhi undang-undang Rusia.

Pewarta: Antara
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019