Kupang (ANTARA News) - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ulbadus Gogi mengatakan, sejauh ini belum ada penetapan komisioner KPU NTT.

"Belum ada penetapan oleh KPU RI, tetapi tahapan uji kelayakan dan kepatutan sudah selesai dilakukan akhir pekan lalu," kata Ulbadus Gogi kepada Antara di Kupang, Rabu, terkait perkembangan proses calon komisioner KPU NTT.

Masa jabatan komisioner KPU NTT sudah berakhir pada 27 Desember 2018 lalu. Saat ini seluruh tugas dan kewenangan KPU NTT diambil alih KPU RI.

Selain KPU Provinsi NTT, KPU Sumba Barat dan Sabu Raijua juga sementara diambil alih KPU RI karena belum ada penetapan calon definitif.

Walaupun belum ada komisioner KPU, tahapan pelaksanaan Pemilu di daerah itu tetap berjalan seperti biasa.

"Tidak ada masalah. Tahapan tetap jalan karena kami terus melakukan koordinasi dengan KPU di daerah untuk memastikan bahwa semua tahapan dan logistik dalam posisi siap," katanya.

Dia memahami kegelisahan berbagai kalangan di NTT, tetapi KPU RI tentu memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam memutuskan dan menetapkan komisioner yang akan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

"Kalau ada persoalan dengan calon, bukan domain kami untuk menjelaskan, tetapi merupakan kewenangan KPU RI," katanya.

Dia meyakini, dalam beberapa hari ke depan ini, sudah ada keputusan KPU RI tentang penetapan komisioner KPU NTT.

"Mari bersabar dan kami yakin bahwa paling lambat awal pekan depan sudah ada komisioner definitif," kata Ulbadus Gogi.

Baca juga: DPRD segera bertemu KPU RI bahas komisioner KPU NTT

Baca juga: Jabatan komisioner KPU kabupaten/kota di NTT segera berakhir

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019