Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa seorang ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Malaka meninggal dunia.

"Betul. Kami merasa kehilangan sekali, karena ini adalah salah satu pahlawan demokrasi kita," kata Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dikonfirmasi di Kupang, Jumat malam.

Ketua KPPS itu bernama Marselina Hoar diketahui bertugas di TPS 07 Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.

Ia mengaku belum mengetahui alasan secara medis Marselina Hoar meninggal dunia.

Namun dia menduga bahwa hal itu disebabkan oleh kelelahan karena bertugas sebagai KPPS.

"Kalau alasan medisnya saya kurang tahu, namun kemungkinan karena kelelahan." ujar dia.

Baca juga: Ketua KPPS di Aceh Barat Daya meninggal dunia diduga akibat kelelahan

Jemris mengatakan KPU NTT sudah berkoordinasi dengan KPU Malaka terkait dengan pembuatan kronologis meninggalnya yang bersangkutan.

Hal ini sebagai syarat untuk kemudian almarhum Marselina Hoar mendapatkan semacam dana kompensasi selama dirinya bertugas sebagai ketua KPPS.

"Mereka, mulai dari ketua hingga anggota itu kan dapat honor, jadi jika belum dibayarkan maka, nanti honornya tersebut akan diberikan kepada ahli waris almarhum," ujar dia.

Selain di Kabupaten Malaka, info meninggalnya ketua atau anggota KPPS ada juga di beberapa kabupaten, namun dia masih harus mengonfirmasi kepastian informasi tersebut.

Baca juga: Satu lagi petugas KPPS di Klaten meninggal dunia usai bertugas
Baca juga: Ketua KPPS di Kuantan Singingi meninggal dunia saat bertugas
Baca juga: Ketua KPPS 70 Rawabadak Utara meninggal dunia saat bertugas

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024