Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas membantah pernah memberikan tugas kepada salah satu anggota KY, Irawady Joenoes, dalam proses pengadaan lahan untuk gedung KY. Ditemui setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, Busyro menegaskan pembentukan tim pengawasan internal KY sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengadaan lahan. "Tidak ada pandangan dalam rapat yang memberikan tugas kepada tim kaitannya dengan tanah, sama sekali tidak ada," katanya. Pada 12 September 2007, KY membentuk tim pengawasan internal yang antara lain dimotori oleh Irawady Joenoes dan Soekotjo Soeparto. Surat tugas tentang tim tersebut belakangan digunakan oleh Irawady sebagai alasan bahwa kasus suap yang menimpanya adalah dalam rangka tugas pengawasan. Menurut Busyro, surat tugas tersebut ditujukan untuk kerja internal tim pengawasan, antara lain pembenahan KY pasca pemeriksaan BPKP, hilangnya uang pribadi Busyro di brankas bendahara KY, dan pembenahan protokoler. Menurut Busyro, harga lahan sudah disepakati tanggal 6 September 2007, atau enam hari sebelum tim pengawasan terbentuk. Oleh karena itu, katanya, tidak mungkin ada tugas terkait pengadaan lahan karena harga sudah disepakati. "Logikanya, ngapain ada tugas untuk tanah," kata Busyro. Busyro juga menegaskan belum pernah diberitahu tentang rencana penyamaran Irawady terkait pengadaan lahan. "Saya tidak pernah diberitahu tentang apa yang akan dilakukan," katanya. Busyro adalah salah satu orang yang diperiksa KPK terkait kasus suap yang menimpa Irawady Joenoes. Ketua KY itu mengaku menjawab 19 pertanyaan dari penyidik. Pada saat yang sama, KPK juga memeriksa anggota KY Soekotjo Soeparto. Soekotjo mengaku disodori sekitar 30 pertanyaan dengan substansi yang hampir sama dengan pertanyaan yang diterima Busyro. Seperti diberitakan sebelumnya, anggota KY Irawady Joenoes tertangkap tangan oleh penyidik KPK karena menerima uang Rp600 juta dan 30 ribu dolar AS dalam pengadaan lahan untuk Gedung KY. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007