Dari jumlah 286 aduan tersebut sebanyak 237 aduan disetujui. Sebanyak 26 aduan masih diproses, 21 aduan ditolak serta 163 aduan sudah selesai atau 56,99 persen
Mataram, (ANTARA News) - Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tri Budi Prayitno menyatakan sejak diluncurkannya aplikasi "NTB Care" pada 16 Oktober 2018 sampai 12 Februari 2019, tercatat sudah ada 286 aduan masyarakat.

"Dari jumlah 286 aduan tersebut sebanyak 237 aduan disetujui. Sebanyak 26 aduan masih diproses, 21 aduan ditolak serta 163 aduan sudah selesai atau 56,99 persen," katanya saat kegiatan pelatihan admin sistem aplikasi NTB Care lingkup Pemkab Lombok Timur, Kamis.

Aplikasi NTB Care yang disediakan oleh Pemprov NTB itu, kata dia, sebagai sarana/media untuk menyampaikan pengaduan secara langsung kepada pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungannya. Beragam pengaduan dari masyarakat tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi NTB Care berbasis android.

Khusus aduan dari warga Lombok Timur yang masuk ke aplikasi NTB Care sampai 12 Pebruari 2019 sebanyak 34 aduan masuk. Dari jumlah tersebut, 12 aduan disetujui, 1 aduan masih proses, 2 aduan ditolak serta 19 aduan sudah selesai.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur Ridatul Yasa Sutaryadi menyampaikan bahwa Pemkab Lotim sejak tahun 2017 telah memiliki Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Terpadu (Sipepadu).

Sehubungan dengan itu, untuk mendukung suksesnya penerapan aplikasi NTB Care dan Sipepadu akan dilakukan sinergi antara Pemkab Lotim dengan Pemprov NTB, katanya.

Baca juga: BPBD NTB luncurkan aplikasi siaga bencana

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019