Terjadi peningkatan penyakit DBD pada Februari 2019 sebanyak 55 kasus dengan dua korban meninggal dunia, sementara pada periode yang sama 2018 hanya empat kasus sehingga Pemkab Biak Numfor menetapkan status KLB DBD
Biak, Papua (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk penyakit demam berdarah dengue (DBD) karena jumlah warga mengidap demam berdarah terus terjadi peningkatan kasus hingga Februari 2019.

"Terjadi peningkatan penyakit DBD pada Februari 2019 sebanyak 55 kasus dengan dua korban meninggal dunia, sementara pada periode yang sama 2018 hanya empat kasus sehingga Pemkab Biak Numfor menetapkan status KLB DBD," kata Plt Bupati Biak, Herry Ario Naap bersama Ketua DPRD, Zeth Sandy mengumumkan status KLB DBD di Biak, Selasa.

Ia mengakui, dengan status KLB DBD, maka pemkab melalui Dinas Kesehatan diminta bergerak cepat melakukan upaya pencegahan perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti sebagai penyebab penyakit tersebut.

Salah satu upaya Pemkab Biak Numfor mencegah penularan penyakit DBD yakni dibentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan DBD di Kabupaten Biak Numfor.

Herry mengingatkan masyarakat di berbagai kampung Kabupaten Biak Numfor untuk menerapkan pola hidup sehat dan membersihkan lingkungan sekitar rumah tinggal.

Dengan status KLB, menurut dia, tentunya menjadi peringatan  bagi jajaran Pemkab Biak Numfor  untuk menekan penyebaran DBD.

"Kami terus mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Itu adalah upaya pertama yang harus dilakukan, yakni menjaga kebersihan lingkungan," kata Herry.

Sementara itu, Ketua DPRD Biak, Zeth Sandy mengingatkan penetapan status KLB DBD menjadi kepedulian bersama semua elemen masyarakat untuk mencegah penularan penyakit tersebut yang sudah merengut dua korban jiwa. 

"DPRD mendukung kebijakan Pemkab Biak Numfor yang secara cepat dan bijaksana meningkatkan status KLB yang disebabkan nyamuk aedes aegypti," katanya.

Pengumuman penetapan KLB DBD di Kabupaten Biak Numfor disampaikan Plt Bupati Herry Ario Naap dan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan peningkatan status KLB yang  disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr Daisy Ch Urbinas di hadapan Ketua Komisi III DPRD, Benyamin Maran serta anggota DPRD Yohan Athon Kho dan Anita Rajagukguk.

Baca juga: Biak menjadi yang tertinggi penderita DBD di Provinsi Papua

Pewarta: Muhsidin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019