Regulasi turunannya juga harus disiapkan secara jelas, seperti keuangan, manajemen, dan lainnya yang tidak berbenturan dengan mekanisme yang sudah ada. Meskipun holding terbentuk, keunggulan di setiap pelabuhan harus terus dipelihara
Jakarta (ANTARA News)  - Pemerintah diminta untuk menyiapkan seperangkat regulasi dan aturan main yang baku sebelum membentuk  holding atau korporasi induk BUMN kepelabuhanan.

“Regulasi turunannya juga harus disiapkan secara jelas, seperti keuangan, manajemen, dan lainnya yang tidak berbenturan dengan mekanisme yang sudah ada. Meskipun holding terbentuk, keunggulan di setiap pelabuhan harus terus dipelihara,” kata pengamat kemaritiman, Son Diamar, di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan rencana pembentukan Pelindo Incorporated juga tidak boleh mematikan keunggulan dan kreativitas masing-masing entitas yakni Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV.

Menurut Son Diamar, jika ingin membentuk holding untuk bisnis kepelabuhanan, maka pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan harus betul-betul
memilih SDM yang kompeten di dalamnya.

“Bisa saja dari luar atau dalam, atau menunjuk entitas yang sudah ada. Tapi yang jelas manajemen dalam holding harus SDM yang punya kapabilitas dan visi kemaritiman yang jauh ke depan,” katanya.

Jika dilihat dari sisi kinerja, baik operasional maupun keuangan, lanjut Son Diamar, Pelindo II (IPC) layak menjadi induk untuk Pelindo Incorporated. 
Selain dekat dengan pusat pemerintahan, Pelindo II menaungi Tanjung Priok yang merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia. 

"Kinerja mereka juga cukup baik dalam beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Pada 2018, pendapatan usaha IPC meningkat 4,94 persen menjadi sebesar Rp11,45 triliun (unaudited) dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,91 triliun. 
Pencapaian laba bersih meningkat 9,95 persen menjadi sebesar Rp2,43 triliun (unaudited) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,21 triliun.

Menurut Son Diamar, secara umum kinerja semua Pelindo atau IPC mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Dia menambahkan, untuk mengembangkan kreativitas, pemerintah perlu merumuskan strategi bisnis masing-masing unitnya. 

Setiap unit harus fokus, dan tidak merambah bisnis lain di luar core-nya karena selain akan merusak bisnis swasta, hal itu juga akan menjadi sumber korupsi. 

“Sebagai contoh, ada di salah satu Pelindo yang melebarkan sayap bisnisnya ke perkebunan dengan alasan hasil perkebunan akan memenuhi pengiriman di pelabuhan. Ini tidak benar. Bisnis Pelindo hanya bergerak di kepelabuhanan dan atau ke kawasan industri. Bukan bisnis industrinya,” papar Son Diamar.

Sementara itu, Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya mengatakan, prinsip pembentukan holding Pelindo Incorporated adalah "collective value creation" dan sinergi dari IPC, Pelindo I, III, dan IV. 

Penggabungan ini, kata dia, diharapkan bisa membuat lingkup bisnis anak usaha lebih besar lagi.

“Kita sekarang hidup di abad global. Persaingan di era ini jelas semakin sengit. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin besar pula kapasitasnya untuk mengelola dan menyinergikan sumber daya pemerintah yang tersebar,” katanya.

Baca juga: BUMN Kepelabuhanan Percepat Pembenahan Infrastruktur Hadapi ACFTA

 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019