Manado (ANTARA) -
Sebanyak 11 korban yang tertimbun material longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berhasil diidentifikasi.

Identifikasi belasan korban tersebut dilakukan tim "Disaster Victim Identification" (DVI) yang berada di Rumah Sakit Kota Kotamobagu.

Hasil identifikasi korban oleh tim postmortem DVI pada hari Senin (4/3) pukul 21:35 Wita berasil mengidentifikasi Juslan Rantelinu (36 tahun), warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pada hari Selasa (5/3) pukul 15.00 Wita atas Novri Sumaila (27 tahun), warga Desa Padang Barat, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pada pukul 15.10 Wita berhasil diidentifikasi korban bernama (1) Herlan Okong (21 tahun), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, (2) Hajini Mokodompit (42 tahun), warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, (3) Renti Nanasi, warga Desa Tudu Aog Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, serta (4) Ilham Gonibala, warag Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pada pukul 23:00 Wita, tim DVI berhasil mengidentifikasi (1) Eldi Mokodompit (30 tahun), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, (2) Heldi Manggo (31 tahun), warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selanjutnya, (3) Arman Andup (46 tahun), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, (4) Erwin Sinalaan (34 tahun), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, serta (5) Alfiandi Tulong (22 tahun), warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sementara itu, sebanyak lima kantong jenazah yang terdiri empat potongan tubuh dan satu bagian utuh tidak teridentifikasi, kemudian dimakamkan ke pekuburan massal Desa Mopait.

Sebanyak dua kantong jenazah belum teridentifikasi dan masih berada di postmortem DVI RSUD Kotamobagu.***3***
 

Pewarta: Karel Alexander Polakitan/Atwit Pramono
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019