Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengajak pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencurian ikan secara ilegal.

Menteri Susi dalam siaran pers, Sabtu, mengajak UEA untuk turut mendukung Indonesia dan negara-negara lainnya dalam meningkatkan kesadaran global tentang isu kejahatan perikanan lintas batas.

Untuk itu, ujar Susi Pudjiastuti, UEA diharapkan turut aktif menyampaikan permasalahan ini dalam forum-forum global.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan hal tersebut ketika melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA,Thani bin Ahmed Al Zeyoud di Abu Dhabi, 6 Maret 2019.

Dalam pertemuan itu, Menteri Susi juga menyampaikan pandangannya terkait ratifikasi Port State Measures Agreement (PSMA) yang dinilai tidak akan efektif mengurangi praktik IUUF atau penangkapan ikan ilegal selama "transshipment" (alih muatan) tidak dilarang di laut lepas.

"Walaupun saat ini PSMA sudah dinyatakan berlaku secara global, tetapi kapal-kapal yang terindikasi penangkapan ilegal itu akan menghindar untuk masuk ke pelabuhan. Oleh karena itu, solusi yang paling memungkinkan untuk membasmi IUUF secara efektif adalah dengan cara melakukan pelarangan transshipment," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa dukungan yang dapat dilakukan UEA antara lain dengan mengajak negara-negara lainnya seperti Afrika dan Pasifik untuk bergabung dalam gerakan untuk mendukung pengakuan akan adanya kegiatan lintas batas negara yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan.

Sementara itu, Menteri Thani menyampaikan penghargaannya kepada Indonesia, dan menyampaikan bahwa UEA akan menaruh perhatian yang besar terhadap penurunan stok sumber daya ikan secara global yang mengancam ketahanan pangan global.

Untuk itu, seiring dengan kepemimpinan UEA dalam Indian Ocean Rim Association (IORA) periode 2019-2021, UEA juga mengajak Indonesia untuk bekerja sama menjalankan program IORA agar dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Menteri Thani juga membahas mengenai penanaman kembali mangrove dan gua buatan di laut sebagai salah satu program penyelamatan terumbu karang.

Ia mengusulkan kebijakan untuk mewajibkan para pemilik kapal agar menjaga keberlangsungan perikanan beserta ekosistemnya.

Saat ini, UEA telah melakukan perlindungan terhadap dugong sebagai hewan yang dilindungi pada kawasan konservasi, yang meliputi tujuh persen dari total wilayah laut UEA.

Selain itu, UEA juga tengah mengembangkan pengelolaan sektor budidaya dan aktif melaksanakan program pembersihan sungai Nil di Mesir.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019