Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh aparat penegak hukum memberikan laporan dan jawaban yang benar kepada "Asia Pacific Group on Money Laundering" yang akan menilai tingkat penegakan hukum, pemberantasan pencucian uang dan aliran dana teroris di tanah air. "Presiden juga meminta kualitas pencegahan dan pemberantasan pencucian uang yang telah berjalan terus dilakukan," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, usai memaparkan laporan analisis PPATK kepada Presiden Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat. Menurut Yunus, tim penilai dari "Asia Pacific Group on Money Laundering" akan berada di Indonesia dan mulai bekerja pada 29 Oktober hingga 12 November 2007. Tim terdiri atas enam orang yang dipimpin pejabat senior Amerika Serikat (AS), Paul Bergeredien, dan dari Sekretariat "Asia Pacific Group on Money Laundering" menilai tingkat kepatuhan Indonesia menerapkan standar-standar internasional mengenai pencegahan dan pemberantasan pencucian uang. "Di antara tim penilai sudah ada yang berada di Jakarta, dan akan diterima Menkopolhukham dan Menteri Keuangan untuk 'courtessy call'," kata Yunus. Secara resmi tim juga akan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bank Indonesia (BI), Menteri Luar Negeri, Komisi III DPR-RI, penyedia jasa keuangan seperti bank, asuransi, perusahaan sekuritas, perusahaan jasa akuntansi. Selain itu, Lebih lanjut dijelaskan, selain melakukan penilaian "law enforcement" pencucian uang, tindak pidana masalah -masalah keuangan. Ia menjelaskan, sejak tahun 2005 telah keluar dari jajaran negara-negara yang tidak menerapkan "law enforcement" di bidang pencucian uang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007