Apabila ada Komisi Perlindungan Anak di Kapuas Hulu maka apabila terjadi kasus terhadap anak, maka bisa cepat ditangani
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk membentuk Komisi Perlindungan anak di daerah setempat.
 
" Komisi Perlindungan Anak sangat penting agar Kapuas Hulu menuju kabupaten ramah anak dan dapat menangani kasus yang menimpa anak di bawah umur," kata Komisioner KPPAD Kalimantan Barat, Alik Rosyadi, saat dihubungi Antara dari Putussibau, Rabu.
 
Ia mengatakan bahwa saat ini baru empat kabupaten di Kalimantan Barat yang sudah terbentuk Komisi Perlindungan Anak yaitu Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, Ketapang dan Kayong Utara.
 
" Memang ada beberapa kabupaten/kota yang masih dalam proses pembentukan Komisi Perlindungan Anak, kita harapkan Kapuas Hulu juga segera membentuknya," katanya.
 
Menurut Alik, apabila ada Komisi Perlindungan Anak di Kapuas Hulu maka apabila terjadi kasus terhadap anak, maka bisa cepat ditangani.
 
" Kalau kami yang turun tentunya memerlukan biaya cukup mahal, tapi kalau ada di kabupaten minimal hemat anggaran serta penanganan kasus cepat," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Ikatan Pena Peduli Sosial Budaya Kapuas Hulu, Sahirul Hakim mengatakan memang perlu ada suatu lembaga perlindungan anak, mengingat akhir - akhir ini marak sekali kasus yang menimpah anak di bawah umur.
 
" Rata - rata yang menjadi korban pencabulan di Kapuas Hulu itu anak di bawah umur, hal tersebut tidak bisa dibiarkan," kata Shairul.
 
Selain itu, sosialisasi terkait perlindungan anak juga perlu dilakukan kepada semua pihak, terutama di kalangan pelajar, desa dan kaum muda serta orang tua.

Baca juga: Hari Anak Universal diwarnai tingginya tingkat aduan ke KPAI

Baca juga: KPAID Kalbar gelar aksi solidaritas untuk Yuyun

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019