Kendari (ANTARA News) - Puluhan massa Forum Solidaritas Pengungsi Masyarakat Sulawesi Tenggara (SPMST) Pasca jajak pendapat Timor Timur, menduduki DPRD Sultra mempertanyakan dana determinasi tahun 2002-2005. Dalam orasinya, Ketua Umum FSPT, Arsid Musa di Kendari, Senin, mengatakan, eks pengungsi Timor Timor yang jumlahnya 7.372 KK dengan jumlah jiwa 27.260 Sultra sampai saat ini belum mendapatkan dana terminasi tahun 2002 sampai 2005. Eks pengungsi Timor Timur tersebut tersebar di empat kabupaten yaitu Kota Bau-Bau 993 KK atau 3.121 jiwa, Kabupaten Wakatobi 2.145 KK atau 6.655 jiwa, Kabupaten Buton 3.440 KK atau 14.461 jiwa dan Kabupaten Bombana 794 KK atau 7.023 jiwa. Mereka meminta DPRD untuk memanggil Dinas Sosial Sultra untuk menanyakan dana pengungsi yang sampai saat ini belum cair dan segera merealisasikan bantuan eks pengungsi yang belum mendapatkan dana determinasi yang berjumlah Rp25 miliar untuk 7.372 KK dan dana lauk pauk Rp3,6 miliar lebih. "Sampai saat ini, pemerintah hanya janji, realisasi di lapangan kosong belaka, apakah ini yang harus diharapkan, jangan sampai dana tersebut sudah di korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya. Gubernur Sultra, Ali Mazi yang datang di DPRD untuk menghadiri rapat langsung di cegat massa FSPT pasca jajak pendapat Timor Timur untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Ia mengatakan, Kadis Sosial sedang berada di Jakarta untuk kepentingan pengungsi Timor Timur sekaligus membicarakan dana determinasi. "Mari kita selesaikan dengan hati dingin, dan saat ini kan sudah ada tanggapan dari pemerintah, buktinya Kadis Sosial sudah kami tugaskan ke Jakarta untuk mengurusi soal pengungsi ke Depsos RI," katanya. Urusan seperti ini membutuhkan waktu, tidak mungkin sekarang diusulkan sekarang juga berhasil dan setelah memberi penjelasan Gubernur Ali Mazi langsung meninggalkan massa FSPT untuk mengikuti rapat dengan DPRD Sultra. Mendengar penjelasan Gubernur Sultra, massa FSPT merasa tidak puas dan langsung menerobos masuk ke ruang rapat, namun berhasil dihalau petugas kepolisian dan polisi pamong praja.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007