Jakarta (ANTARA News) - Negara diminta untuk menjamin keselamatan dan mencegah terjadinya kriminalisasi pada penganut faham Al Qiyadah al Islamiyah. "Hentikan kekerasan antara agama yang dilakukan masyarakat. Kenyataannya negara membiarakan hal itu," kata Renata Ariantiningtyas anggota dari Koalisi Kebebasan Beragama/Kepercayaan, di Jakarta, Kamis. Menurut Renata, para penganut faham Al Qiyadah al Islamiyah tetap memiliki hak untuk dilindungi oleh negara. "Negara harus bersikap netral dan adil dalam kasus Al Qiyadah al Islamiyah," ujarnya, yang didampingi oleh anggota koalisi lainnya. Hal serupa juga disampaikan oleh anggota koalisi Soor Siagian. Menurut dia, tindakan kriminalisasi terhadap suatu kelompok tertentu berpotensi untuk menanam kebencian dan perpecahan di antara bangsa Indonesia. "Ini akan berdampak panjang bagi terbangunnya perpecahan di antara bangsa Indonesia sendiri dan membahayakan eksistensi bangsa," ujarnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007