Jakarta (ANTARA News) - PT Arona Binasejati Tbk. mengaku utangnya yang ada di Bank Niaga telah diambil alih oleh PT Benjamin, namun perseroan tidak menyebutkan berapa besar utang diambil alih tersebut. "Kami sampaikan utang perseroan kepada Bank Niaga telah dialihkan kepada PT Benjamin berdasarkan Akta Nomor 24 perjanjian pengalihan piutang antara Bank Niaga dengan PT Benjamin yang dibuat dihadapan Notaris Putranti Wahyuningsih," kata Direktur Arona Binasejati, Ng Suminah, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Kamis. Suminah mengatakan, pengalihan utang dan kewajiban perseroan kepada Bank Niaga telah efektif mulai 9 November 2007. Pengambilalihan utang perseroan kepada Bank Niaga terjadi setelah PT Benjamin mengambil alih aset Arona. Untuk pengambilan aset tersebut, PT Benjamin memberikan pinjaman kepada Arona Binasejati senilai Rp8 miliar. Sebelumnya perusahaan pengolahan kayu itu telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal atau memberhentikan seluruh karyawannya pada 10 Oktober 2007. "Pemberhentian karyawan ini merupakan bagian dari restrukturisasi perseroan termasuk menyelesaikan utang kepada para pemasok," kata Direktur Utama Arona, Chang Yen Pao. Bursa Efek Jakarta (BEJ) telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Arona Binasejati sejak bulan April 2007. Suspensi tersebut terkait dengan adanya penutupan kegiatan operasional perusahaan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007