Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

"Ditemukan operasi tangkap tangan adanya pencoblosan dua kali oleh Panwas Kecamatan Mamuju, sehingga di TPS 15 Kecamatan Mamuju akan dilakukan PSU," kata Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, di TPS 15 Kelurahan Karema tersebut ditemukan pemilih yang mencoblos lebih dari sekali dan tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK.

"Pemilih yang tertangkap tangan tersebut tidak memiliki KTP elektronik karena pemilih yang bersangkutan masih di bawah umur," katanya.

Menurut dia, selain akan dilakukan PSU, KPU Mamuju juga akan melakukan pemungutan suara lanjutan untuk pemilih keseluruhan di sejumlah TPS,seperti lpada TPS 24 Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju ditemukan beberapa surat suara Dapil 3 yang bercampur dengan surat suara Dapil 1.

Kemudian di TPS 25 Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju yang juga ditemukan beberapa surat suara Dapil 3 bercampur dengan surat suara Dapil 1.

Selain itu, ditemukan beberapa surat suara Dapil 1 yang bercampur dengan surat suara Dapil 4 di TPS 04 di Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, juga tidak ditemukan surat suara pilpres (PPWP) pada kotak suara PPWP di TPS 06 Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang.

Begitu juga di TPS 2 Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang tidak ditemukan surat suara DPR RI pada kotak suara DPR RI.  "Sehingga pada sejumlah TPS tersebut akan dilakukan pemungutan suara lanjutan," katanya lagi.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019