Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan di media sosial menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil resmi pemungutan suara pemilihan presiden 2019.

Dalam unggahan tersebut selain menampilkan grafik dan data perolehan suara juga dituliskan bahwa pendukung salah satu paslon telah menerima hasil keputusan tersebut.

Klaim   : KPU telah mengumumkan hasil pemilihan presiden 2019 dan pendukung salah satu paslon telah menerima hasil tersebut
Rating  : Salah/misinformasi

Penjelasan
Dari penelusuran subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi yang diunggah tersebut merupakan hasil dari pemilihan presiden 2014 lalu.

Hingga Kamis (25/4) KPU masih melakukan penghitungan manual hasil pemungutan suara 17 April lalu sesuai dengan jadwal pelaksanaan pemilu 2019.

Cek fakta: KPU jelaskan waktu pemungutan dan penghitungan suara di TPS
Cek fakta: KPU tegaskan penghitungan suara manual yang sah dilakukan


 

Pewarta: Tim JACX dan Kemkominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019