Dalam unggahan tersebut selain menampilkan grafik dan data perolehan suara juga dituliskan bahwa pendukung salah satu paslon telah menerima hasil keputusan tersebut.
Klaim : KPU telah mengumumkan hasil pemilihan presiden 2019 dan pendukung salah satu paslon telah menerima hasil tersebut
Rating : Salah/misinformasi
Penjelasan
Dari penelusuran subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi yang diunggah tersebut merupakan hasil dari pemilihan presiden 2014 lalu.
Hingga Kamis (25/4) KPU masih melakukan penghitungan manual hasil pemungutan suara 17 April lalu sesuai dengan jadwal pelaksanaan pemilu 2019.
Cek fakta: KPU jelaskan waktu pemungutan dan penghitungan suara di TPS
Cek fakta: KPU tegaskan penghitungan suara manual yang sah dilakukan
Pewarta: Tim JACX dan Kemkominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019