Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng (RBDB Olein) untuk Desember sebesar 78 dolar AS per ton. "Alasan pemerintah menaikkan HPE karena harga rata-rata CPO di Rotterdam selama bulan November telah berkisar 932 dolar AS per ton. Jadi `trigger price`-nya di 932 dolar AS per ton itu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida, di Jakarta, Selasa. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/11/2007 yang ditandatangani Senin (26/11) disebutkan HPE per ton untuk buah dan kernel kelapa sawit tetap 440 dolar AS, CPO dari 784 dolar AS bulan lalu naik menjadi 862 dolar AS dan minyak goreng (RBD palm olein) dari 824 dolar AS menjadi 902 dolar AS. Sedangkan HPE untuk produk turunan CPO lainnya yang dinaikkan bervariasi antara lain Crude olein 892 dolar AS, Crude stearin 849 dolar AS, Crude palm kernel oil 1.002 dolar AS, Crude kernel stearin 1.002 dolar AS, Crude kernel olein 1.002 dolar AS, RBD palm kernel olein 1.018 dolar AS, RBD palm kernel stearin 1.323 dolar AS, RBD stearin 858 dolar AS, RBD palm kernel oil 1.031 dolar AS, RBD palm oil 899 dolar AS. Angka HPE merupakan hasil dari perhitungan harga rata-rata internasional dan atau harga rata-rata FOB di sejumlah pelabuhan di Indonesia dalam masa satu bulan sebelum penetapan HPE. Harga pungutan yang dibayar eksportir adalah hasil kali antara PE dan HPE serta volume ekspornya. Tingginya harga CPO selama dua bulan belakangan ini menyebabkan persentase Pungutan Ekspor (PE) CPO dan minyak goreng juga ditetapkan tinggi yaitu sebesar 10 persen. Aturan PE progresif yang diberlakukan sejak 1 September yang lalu menyebutkan PE akan menjadi 10 persen secara otomatis jika melampaui harga 850 dolar AS per ton.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007