Jayapura (ANTARA) - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan verifikasi terhadap stadion Mandala, Kota Jayapura, Papua, yang merupakan markas tim Persipura Jayapura.

BOPI menugaskan Kepala Divisi Wasdal, Hero dan Kadiv Kemitraan, Agustinus Eko Raharjo sementara dari PT LIB menugaskan Amos Yulius untuk melakukan verifikasi tersebut, sementara di kubu Persipura Jayapura, Fison Meraudje selaku panitia lokal yang mendampingi mereka.

"Iya hari ini dari BOPI dan LIB lakukan verifikasi stadion Mandala guna persiapan Liga Indonesia yang akan digelar pada pertengan Mei tahun ini," kata juru bicara Persipura Jayapura Eveerth Zakarias Joumilena di Kota Jayapura, Minggu.

Menurut dia, verifikasi itu merupakan hal yang biasa di tiap awal laga musim berjalan dan sudah pasti manajemen Persipura telah menyiapkan segala sesuatu terkait verifikasi yang dilakukan tersebut.

"Ini sebagaimana undangan yang diterima oleh manajemen Persipura dari Direktur PT LIB Dirk Soplanit yang mana kedatangan para verifikator ini sehubungan dengan kompetisi musim ini. Di antara yang akan diverifikasi adalah ketersediaan lampu stadion, dan Persipura mempunyai hal itu," kata Eveerth.

Sementara itu, Kadiv Kemitraan BOPI Agustinus Eko Raharjo mengatakan pihaknya ingin melihat langsung proses verifikasi di Stadion Mandala Kota Jayapura yang berkapasitas 18 ribu penonton itu.

"Kami ingin melihat langsung verifikasi dari PT LIB, mulai dari mengukur luas lapangan, luas gawang dan hal lainnya. BOPI akan terus mengawasi setiap klub dalam memiliki stadion standar profesional dalam sebuah tim olahraga," kata
Agustinus.

Sedangkan, Yulius Amos dari Competetion Development Manager PT LIB mengatakan pihaknya ingin melihat kesiapan stadion Mandala dalam menghadapi Liga 1 musim ini.

"Selain melihat kesiapan infrastruktur, kami juga melihat kesiapan manajemen Persipura untuk Liga 1 yang akan dimulai pada 15 Mei 2019," katanya.

Ketika ditanya hal yang paling mutlak dalam verifikasi tersebut, Yulius menjelaskan bahwa ada lima hal yang akan dinilai.

"Pertama dari sisi legalitas, kedua infrastruktur, ketiga personal administrasi, keempat keuangan dan kelima aspek suporting atau pembinaan usai dini," katanya.
 

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019