Kami mengimbau masyarakat, terutama peternak babi untuk tidak membuang bangkai di sembarangan tempat, karena hal semacam ini tidak dibenarkan
Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang bangkai babi secara sembarangan, karena hal ini merupakan tindakan yang salah.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan bahwa jika ada ternak babi yang mati akibat virus African Swine Fever (ASF), maka sebaiknya bangkainya dikuburkan.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama peternak babi untuk tidak membuang bangkai di sembarangan tempat, karena hal semacam ini tidak dibenarkan," katanya.

Menurut Rettob, pemerintah selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang bangkai ternak babi sembarangan tetapi hal ini tidak diindahkan.

"Beberapa hari yang lalu kita dikagetkan dengan adanya penemuan bangkai ternak babi, dibuang sembarangan," ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah telah menyediakan lokasi untuk menguburkan bangkai ternak babi, maka masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut.

"Membuang bangkai ternak babi sembarangan seperti ini dapat meningkatkan angka kasus ASF di Kabupaten Mimika," katanya.

Dia menambahkan membuang bangkai ternak babi dapat merugikan orang lain, untuk itu masyarakat harus menguburkan pada lokasi yang telah disediakan pemerintah.

"Saya belum berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang sangsi, tetapi kami akan berkoordinasi kembali jika masih ditemukan bangkai ternak babi yang dibuang sembarangan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Nias kubur bangkai babi yang berserakan di Pantai Tagaule
Baca juga: Tercatat, 22.985 ekor babi mati di Sumut akibat "hog cholera"
Baca juga: Isu bangkai babi, pedagang ikan sebut omset turun 80 persen

Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024