Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua masih melakukan klarifikasi sejumlah pihak terkait soal dugaan politik uang yang melibatkan oknum pejabat daerah berinisial MM.

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang di Kota Jayapura, Selasa mengatakan pihaknya masih dalam tahapan klarifikasi dan kajian.

"Kami klarifikasi pihak-pihak terkait termasuk, pihak hotel, KPU Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura," katanya.

Disinggung apakah para caleg yang kartu namanya ditemukan bersama uang sebagai barang bukti, Amandus menegaskan bahwa hal itu akan menunggu hasil kajian.

"Nanti kita lihat hasil kajian dulu, karena ada tim klarifikasi yang kami bentuk," katanya.

Sebelumnya pada Senin (15/4) malam, aparat Polres Jayapura Kota dan Polda Papua berhasil mengamankan MM di Hotel Horison dalam operasi narkotika yang belakangan diketahui sebagai pejabat ASN di Pegunungan Tengah Papua.

Dalam operasi tersebut, selain diamankan MM, aparat kepolisian juga menemukan seratusan juta uang di dalam brankas dan sejumlah lembaran kartu nama beberapa caleg dan DPD RI dalam Pemilu 2019 dengan logo partai ternama.

Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan oleh publik Kota Jayapura bahwa telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang dalam Pemilu 2019.

Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua Yanni adalah salah satu dari pihak terkait yang telah memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Papua terkait kasus ini.

 

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019