Jakarta (ANTARA News) - Wapres Jusuf Kalla merencanakan agar suhu pendingin ruangan (AC) di kantor pemerintah dibatasi paling rendah (paling dingin) 24 derajat Celcius demi menghemat penggunaan energi. "Kita sedang cari teknologi yang bisa dipakai. Bagaimana AC di kantor-kantor departemen itu hanya 24 derajat saja," kata Wapres seusai shalat Jumat di Jakarta. Menurut Wapres, kemungkinan aturan pembatasan tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan surat edaran di tiap departemen. Wapres mencontohkan di Afrika Selatan "remote control" AC di kantor-kantor pemerintah malah diambil dan beberapa lainnya di copot. "Suhu 24 derajat itu sudah cukup nyaman dan tak perlu pakai jas. Jadi nanti pejabat pemerintah, DPR juga tak perlu pakai jas," kata Wapres. Wapres mengatakan penggunaan AC perlu diatur karena pengeluaran energi listrik terbesar adalah penggunaan AC. "Energi yang paling besar itu AC," kata Wapres. Dengan dipatoknya suhu AC, maka akan terjadi penghematan energi. Kebijakan pembatasan ini, tambah Wapres, sebenarnya bertujuan untuk mengajari masyarakat agar berbudaya hemat. "Kita ingin mengajari masyarakat supaya bisa belajar hemat. Yang ingin kita ciptakan agar budaya hemat energi, supaya kita semua membatasi diri," kata Wapres. Sebelumnya Wapres juga memutuskan untuk membagikan lampu hemat energi secara gratis kepada masyarakat. Setidakya 50 juta lampu hemat energi akan dibagikan kepada 35 juta pelanggan PT PLN untuk menghemat energi. (*)

Copyright © ANTARA 2007