Jakarta (ANTARA) - Organisasi Massa Forum Betawi Rempug (FBR) mengajak warga Jakarta khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk sama-sama menjaga kampung dari provokasi pasca proses pemilihan umum 2019.

"Pemilu sudah selesai, mari kita FBR bersama masyarakat ikut menjaga kampung kita masing-masing dari provokator dan aksi provokatif," kata Imam Besar FBR KH Lutfi Hakim dalam acara Rapat Konsolidasi FBR di Jalan Garuda 1, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.

Dalam rapat konsolidasi yang dimaksudkan oleh FBR untuk menyikapi situasi pasca pemilu tersebut, Lutfi juga memaklumatkan enam amanat lainnya pada para anggotanya dalam menghadapi situasi yang berkembang selama ini selain seruan dan ajakan menjaga kampung.

Amanat kedua dari Imam besar FBR tersebut, adalah agar anggotanya membantu aparat keamanan setempat untuk menciptakan situasi dan kondisi wilayah yang aman, tenteram dan damai.

"Serta tidak mengikuti aksi-aksi turun ke jalan yang mengarah kepada aksi 'people power'," ujar Lutfi.

Amanat ketiga, FBR bersikap mendukung pemerintahan yang sah, Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih yang ditetapkan oleh KPU pada tanggal 22 Mei 2019 nanti.

"Keempat, FBR Mendukung KPU RI dan Bawaslu RI dalam pelaksanaan Pemilu 2019," katanya.

Amanat kelima yang diinstruksikan Lutfi, adalah FBR mengimbau pihak-pihak yang ingin mendelegitimasi penyelenggara pemilu menahan diri serta menggunakan cara-cara konstitusional dalam menyampaikan aspirasinya.

"Amanat saya selanjutnya adalah menekankan kepada seluruh anggota FBR untuk tidak mengikuti aksi-aksi turun ke jalan yang bertujuan untuk mendelegitimasi KPU RI dan BAWASLU RI, atau aksi 'people power' yang diserukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin Indonesia rusuh," tuturnya

Dalam kesempatan rapat konsolidasi tersebut, Ketua Umum FBR ini juga memaklumatkan amanat ketujuh yakni mengajak masyarakat untuk mengawasi tempat-tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Sebagaimana surat edaran Pemprov DKI Jakarta nomor 162/SE/2019 Tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H / 2019 M kami mengajak masyarakat untuk turut mengawasi tempat hiburan malam yang masih beroperasi dan laporkan pada pihak berwajib sebelum adanya tindakan sweeping," ucap Lutfi mengakhiri.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019