Medan (ANTARA News) - Sekitar 87 persen tindakan aborsi yang terjadi di Indonesia dilakukan wanita yang statusnya bersuami dan hanya 12 persen dilakukan wanita yang belum menikah. Guru Besar Universitas Yarsi Jakarta, Prof Dr Jurnalis Uddin PAK, mengatakan, selama ini ada anggapan yang salah di masyarakat bahwa aborsi lebih banyak dilakukan oleh remaja yang hamil di luar nikah. "Ini hanya asumsi karena penelitian yang dilakukan Yayasan Kesehatan Wanita (YPW) Jakarta di sembilan kota besar seperti Medan, Jakarta, Batam, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram dan Manado menunjukkan, dari 1.446 responden ternyata 87 persen yang melakukan aborsi statusnya menikah," katanya, di Medan, Sabtu. Data itu ia sampaikan dalam seminar dan lokakarya Sosialisasi Buku "Reinterpretasi Hukum Islam Tentang Aborsi dan Fatwa MUI No.4 tahun 2005 tentang Aborsi." Ia mengatakan, ada beberapa alasan penyebab tingginya angka aborsi pada kalangan wanita yang berstatus menikah, antara lain karena alasan gangguan kesehatan fisik yang cukup berat diderita sang ibu, seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan Caverna, dan HIV/AIDS. Kemudian karena adanya gangguan kesehatan jiwa berat seperti skozofren dan mental retardation pada sang ibu. Sebab lain, karena adanya janin akan cacat genetik yang kalau lahir tidak dapat disembuhkan, dan hamil karena perkosaan yang berakibat gangguan fisik dan jiwa berat seumur hidup. "Hamil karena incest yang merupakan aib tak tertahankan seumur hidup serta alasan sosial ekonomi seperti kehamilan yang terlalu rapat sehingga si istri tidak mampu mendidik serta mengasuh anak-anaknya dengan baik," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007