Kupang (ANTARA) - Dua dari 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai hari ini belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu yang dikonfirmasi wartawan di sela pleno tingkat provinsi di Kupang, Jumat mengakui dua wilayah ini belum merampungkan pleno.

"Kami belum chek lagi, tetapi kemungkinan besar hari ini sudah bisa selesai semuanya," kata Thomas Dohu.

Khusus untuk Kabupaten Alor, dia mengatakan, faktor utama adalah karena Ketua KPU jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, karena diduga stres dan mengalami kelelahan.

"Di Alor ini, tekanan di forum pleno cukup tinggi sehingga kemungkinan ketua mengalami stres dan ditambah kelelahan sehingga jatuh sakit," kata Thomas Dohu.

Menurut dia, sejak awal KPU NTT telah memberikan arahan untuk tidak boleh berdebat dengan para saksi dalam forum pleno, karena ujung dari pertanyaan saksi dalah prosedur.

KPU kata dia, tinggal memberikan penjelasan pada setiap pertanyaan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

"Kalau saksi masih juga belum terima, minta Bawaslu untuk memberikan penjelasan dan kalaupun tetap tidak bisa, maka bisa dibuatkan catatan dana pleno," katanya.

Artinya, setiap persoalan yang muncul dalam forum pleno harus bisa dijelaskan berdasarkan tata aturan, dan karena itulah sejak awal, pihaknya selalu memberikan arahan agar semua komisioner harus menguasai regulasi, katanya menambahkan.

Mengenai waktu, dia mengatakan, masih ada kesempatan bagi dua kabupaten ini untuk membacakan hasil pleno tingkat kabupaten pada forum pleno tingkat provinsi pada Sabtu, (11/5).

 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019