Sebagai produsen kita juga tidak mau tiba-tiba harga yang kita jual melonjak 10 kalinya di pasaran, ini akan membunuh sistem ekonomi kita sendiri
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengusulkan agar impor berbagai hortikultura termasuk bawang putih juga mencantumkan kontrak secara jelas mengenai berapa harga yang diperbolehkan untuk dijual di tingkat konsumen, agar harga bawang putih tidak melambung.

Edhy Prabowo dalam rilis, di Jakarta, Kamis, mengingatkan bahwa Indonesia membeli bawang putih di luar negeri hanya sekitar 1 dolar AS atau sekitar Rp14.400 per kilogram, tetapi mengapa harganya bisa melambung hingga di atas Rp100.000 per kilogram di sejumlah tempat.

"Sebagai produsen kita juga tidak mau tiba-tiba harga yang kita jual melonjak 10 kalinya di pasaran, ini akan membunuh sistem ekonomi kita sendiri," kata Edhy.

Politisi Gerindra itu mengingatkan bahwa untuk jangka panjang, tingkat harga yang melambung seperti itu tidak akan membuat sistem yang berkelanjutan.

Pasalnya, ujar dia, bawang putih juga telah menjadi salah satu bumbu yang paling dinikmati oleh masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan terus fokus mencapai target swasembada bawang putih di tengah kenaikan harga komoditas tersebut di pasar nasional dan dibukanya keran impor bawang putih dari China.

"Tidak sulit untuk bisa swasembada mengingat potensi lahan yang kita miliki sekitar 600.000 hektare di 110 kabupaten/kota sebagai perluasan areal tanam baru. Kita akan terus fokus hingga 2021," kata Amran.

Amran mengatakan pemerintah hanya membutuhkan luas lahan sekitar 69.000 hektare untuk bisa memenuhi kebutuhan bawang putih nasional.

Pemerintah pun terus berupaya memperluas areal tanam komoditas bawang putih untuk mengejar target swasembada. Importir bawang putih yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) diwajibkan menanam 5 persen dari total pengajuan rekomendasi impornya.

Sesuai perhitungan Kementan, dibutuhkan lahan seluas 73.000 hektare (ha) untuk mencapai swasembada bawang putih, yakni terdiri dari 60.000 ha untuk bawang konsumsi dan 13.000 sisanya untuk produksi benih.

Kementan juga melibatkan Satgas Pangan dan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengawasan terhadap program swasembada bawang putih ini. Pengawasan ini untuk memastikan program ini tidak mengalami kendala secara teknis dan tetap terus menjaga pencegahan korupsi.

Amran memastikan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mempermainkan harga pangan, termasuk bawang putih

"Saya pastikan akan blacklist importir yang tidak serius mendukung program ini. Sudah ada 56 perusahaan yang kami blacklist dan tidak lagi bisa mengimpor bawang," katanya.

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019