Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah secara tidak langsung mengimbau maskapai nasional untuk tidak memakai pesawat Eropa menyusul berlanjutnya pelarangan terbang Uni Eropa ke maskapai Indonesia. "Silakan saja, tapi risikonya biaya yang harus dikeluarkan membengkak karena harus diregistrasi di sini," kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M. Suyitno kepada pers usai Jumpa Pers akhir tahun di Jakarta, Selasa. Menurut Budhi, kebijakan registrasi di Indonesia itu khusus untuk pesawat asal Eropa, baik bekas maupun baru karena secara teknis tidak mungkin lagi mengirim inspektur ke Eropa untuk memverifikasi pesawatnya. "Bagaimana mungkin, saat dicek dan dites di Eropa, tapi ketika register PK sudah didapat, Eropa kemudian melarangnya masuk ke sana," katanya. Budhi juga mengatakan, risiko biaya yang harus ditanggung adalah tambahan sekitar 200 ribu dolar AS per pesawat karena mereka harus siapkan segalanya mulai dari pilot hingga teknisi penerbangan. Dirjen juga mengaku sudah berkirim surat mengenai hal itu kepada maskapai Indonesia. "Ada juga yang nanya sendiri, yakni Mandala Airlines," katanya. Data Departemen Perhubungan menyebutkan, sejumlah maskapai nasional berencana memesan pesawat produk Eropa seperti Airbus atau ATR, yakni Mandala Airlines dan Batavia Air. Oleh karena itu, tegasnya, jika tetap ada yang memaksa, maka kerugian akan ditanggung sendiri. Namun, kerugian itu bisa dihindari mengingat sebagian besar hanya menyewa sehingga dapat dibatalkan. Soal larangan terbang Eropa, Budhi menegaskan bahwa kebijakan itu tidak jelas. "Isunya bergeser terus," ujarnya. Awalnya larangan terbang dengan isu surat tidak lancar. Kemudian bergeser pada isu menyalahkan regulator penerbangan dan terakhir isu hasil temuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Padahal, katanya, upaya peningkatan keselamatan penerbangan terus dilakukan, tanpa atau tidak dengan masyarakat Eropa. Selain itu, lobi untuk mencabut larangan terbang pun tetap dijalankan. "Kalau mau audit lagi ya kita terima dengan tangan terbuka," katanya. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, tim audit penerbangan Eropa akan datang lagi ke Indonesia pada 20 Januari mendatang. Agendanya adalah menyamakan persepsi soal standar keselamatan penerbangan antara Eropa dan Indonesia. "Saya sudah telepon mereka," katanya. Ia juga mengatakan dalam rangka memadukan persepsi standar keselamatan itu, regulator nasional juga akan memeriksa maskapai Eropa yakni Luthfansa dan KLM. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007