Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta melepasliarkan dua ekor burung elang jenis langka di kawasan hutan Tahura Bunder, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjaga populasi burung dan keseimbangan ekosistem alam.

Kepala BKSDA DIY Junita Parjanti di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan burung yang dilepas jenis elang ular bido dan alap-alap jambul.

"Dua burung tersebut berasal dari masyarakat di wilayah Yogyakarta yang telah dikarantina selama enam bulan lamanya. Karantina sendiri kita lakukan untuk mengembalikan insting liar burung tersebut," kata Junita.

Pada pelepasan kali ini, burung elang ular bido berjenis kelamin betina diberi nama Andini dan alap alap jenis kelamin jantan diberikan nama Tetuko. Kedua burung tersebut dilepas tanpa dipasang GPS. "Kalau saat ini tidak ada GPS nya. Kita harap setelah dilepas burung ini cepat beradaptasi," ucap dia.

Disinggung mengenai perkembangan saat ini terkait burung-burung yang dirilis sebelumnya, Junita mengatakan ada satu burung yang ditemukan mati. Dugaan kuat, kematian burung tersebut akibat perburuan liar. "Ada satu ekor ditemukan mati. Kalau hasil laboratorium karena dehidrasi. Tapi kami mendapat informasi ada perburuan liar. Kami menduga itu penyebab kematianya," kata dia.

Sementara itu, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Andie Chandra Herwanto mengatakan wilayah Gunung Kidul masih sangat layak untuk kelangsungan hidup beberapa jenis burung elang. Hal itu dikarenakan masih tersedianya pakan di alam bebas. "Masih banyak jenis kadal, bajing dan burung-burung kecil yang bisa dijadikan makanan mereka," kata Andie.

Berdasarkan pemantuan, beberapa jenis burung elang mampu berkembang biak. Adapun wilayah yang kerap dijumpai keberadaan elang sendiri yakni di wilayah utara seperti Nglanggeran, Ngawen dan Nglipar. "Di sekitar Tepus daerah pantai juga ada beberapa ekor burung terlihat. Karena disana juga tempat pertemuan elang laut," kata Andie.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelestarian satwa langka tersebut. Ia mencontohkan cara paling mudah dilakukan yakni dengan tidak memburu burung-burung yang dilindungi.

Kepunahan beberapa satwa terjadi lantaran rusaknya habitat dan perburuan liar. Maraknya perburuan liar sendiri, menurut Kuncoro didasari banyak oknum tidak bertanggung jawab melakukan transaksi jual beli satwa-satwa langka itu.

"Ini bukan satu dua kali program, disamping untuk kelestarian satwa, dan dapat berkembang biak sehingga dapat menghilang dari daftar dilindungi dan punah. Sangat dibutuhkan perkenalan anak usia dini supaya mereka paham bahwa elang sudah dilindungi," katanya.\8


Baca juga: Elang jawa dilepasliarkan di Patenggang

Baca juga: Dua elang ular dilepasliarkan di TN Halimun

Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019