Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Politik Ryaas Rasyid mengatakan mantan Presiden Soeharto yang sejak Jumat (4/1) hingga saat ini masih terbaring di Rumah sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, berhak dimaafkan. "Sebagai pemimpin yang pernah berjasa, Pak Harto berhak dimaafkan," katanya setelah menjenguk Soeharto di RSPP, Jakarta Selatan, Senin malam. Ia mengatakan dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa memaafkan atau memerintahkan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) terhadap seluruh kasus hukum mantan presiden Soeharto. "Prakarsa bisa dari Presiden, sama pada saat Soeharto mengambil prakarsa untuk menyelesaikan persoalan Bung Karno, tanpa melalui pengadilan," katanya. Ryaas mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Soeharto pada masa itu. "Dari sisi politik, Soeharto berjasa. Pemimpin yang pernah berjasa," katanya. Pada kesempatan itu ia juga mengaku hanya sebentar menjenguk Soeharto karena dokter sangat membatasi waktu kunjungan. "Sebentar sekali, karena dokternya melarang lama-lama. Hanya diberi waktu sekitar satu menit," katanya. Ia menuturkan, saat ia datang Soeharto dalam keadaan terbaring, mengenakan selimut dan tidak tampak dipasangi peralatan medis. "Mudah-mudahan bisa segera baik," katanya. Penguasa Orde Baru itu, katanya, juga terlihat mengetahui siapa saja yang datang mengenguknya. "Dia tidak bicara tetapi tahu kalau kita datang," demikian Ryaas.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008