Pekanbaru (ANTARA News) - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk memaafkan kesalahan mantan Presiden Soeharto mengingat jiwanya kini dalam kondisi kritis. "ICMI mendorong agar masyarakat bisa tulus iklas memaafkan Pak Harto," kata Ketua Presidium ICMI, Hatta Rajasa, di Pekanbaru, Ahad. Hatta dengan didampingi Menkominfo M. Nuh, Gubernur Riau HM Rusli Zainal, mantan Ketua Presidium ICMI Nanat Fatah Natsir dan Ketua ICMI Wilayah Riau Tengku Dahril, mengeluarkan pernyataan tersebut kepada pers sebagai salah satu hasil rekomendasi sidang pleno Silaknas ICMI. Menurut Hatta, sebagai manusia, maka Pak Harto tentu tak lepas dari kesalahan, tetapi harus juga dilihat betapa besar jasanya terhadap bangsa ini. "Karena itulah ICMI meminta agar kita semua bersimpuh memohonkan ampun kepada Allah untuk memberikan keputusan terbaik bagi Pak Harto," kata Hatta. Hatta yang juga Menteri Sekretaris Negara itu menjelaskan imbauan memaafkan kesalahan mantan Presiden RI yang kini terbaring sakit itu adalah karena aspek kemanusiaan dan pertimbangan nurani. Namun, lanjut dia, terkait kasus hukum yang melibatkan Pak Harto, ICMI tidak akan mencampurinya dan hal tersebut diserahkan kepada proses pengadilan. Menurut dia, imbauan memaafkan Pak Harto itu hanya sebatas pertimbangan nurani dan ICMI tidak bermaksud mengurusi urusan hukum. "Apa yang dilakukan ICMI melalui pendekatan agamis, menyangkut hubungan antarsesama muslim. Terkait masalah hukum kita tidak akan mengintervensi. Biarlah lembaga atau institusi yang berkerja menangani masalah ini," ungkap Hatta. Sebelumnya, saat pembukaan Silaknas pada Jumat (12/1) kemarin, Ketua Presidium ICMI 2007 Nanat Fatah Natsir menangis tersedu ketika membacakan isi surat mantan Presiden BJ Habibie yang mengingatkan agar semua kalangan mempertimbangkan jasa mantan Presiden Soeharto. Habibie menyampaikan isi hatinya kepada anggota ICMI melalui surat yang ditulisnya dari Munchen, Jerman. "Perkenankanlah saya menyampaikan isi hati saya mengenai Pak Harto tokoh generasi Angkatan 1945 yang selama 53 tahun berturut-turut tanpa mengenal lelah selalu berada di ujung tombak perjuangan bangsa," tutur Habibie dalam suratnya. Ia mengatakan, tidak ada manusia yang sempurna dan hanya Allah SWT sajalah yang akhirnya dapat menilai. Oleh karena itu dia mohon agar para tokoh ICMI bersama tokoh nasional lainnya berkenan untuk mengusulkan agar kasus Pak Harto dideponir. "Saya yakin bahwa para hadirin yang hadir dan di mana saja ia berada dapat menerima usulan saya mengenai Pak Harto yang sejak tanggal 21 Mei 1998, hampir 10 tahun lamanya saya tidak dapat bertemu. Dengan demikian peran generasi angkatan 1945 diakhiri dan dicatat oleh sejarah dengan manis," ungkap Habibie dalam suratnya. Sementara itu, Ketua Sidang Komisi D Hj. Azlaini Agus yang menangani rekomendasi tentang kasus Pak Harto, saat dijumpai di sela penutupan Silaknas mengakui, keputusan tersebut hangat dibahas dalam sidang pleno komisinya. "Kita tidak bersentuhan dengan hukum karena kita tahu yang menangani hal tersebut sudah ada intitusinya yang punya mekanisme sendiri. Masalah yang direkomendasikan ini hanya sebatas pendekatan kultur belaka dan agamis," ujar Azlaini yang juga anggota DPR dari daerah pemilihan Riau.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008