Samarinda (ANTARA News) - Tajuk pohon akasia yang berjajar di kiri kanan menyebabkan perjalanan dari Balikpapan ke Samarinda sejauh 120 Km tidak membosankan, karena berkat pepohonan itu Jalan Lintas Kalimantan di Kaltim di poros utara itu selalu dibayangi keteduhan. Ratu Beatrix dari Belanda termasuk tokoh yang pernah menyatakan kagum terhadap hasil pengelolaan konservasi atau reboisasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto pada pertengahan 1990-an. Kala itu, Bukit Soeharto yang memiliki luas sekira 61.000 Ha termasuk beranda atau contoh keberhasilan Indonesia dalam melestarikan lingkungan. Salah satu Menteri Kehutanan pada era pemerintahan Soeharto, yakni Djamaludin Suryohadikusumo selalu membawa tamu negara yang ingin melihat pengelolaan hutan di Indonesia ke Bukit Soeharto. Melekatnya nama "Soeharto" di bukit dengan ekosistem hutan tropis dataran rendah itu menyebabkan kawasan itu termasuk "angker" bagi mereka yang berniat melakukan kegiatan yang bisa merusak hutan. Ketika itu, Soeharto sangat peduli terhadap lingkungan di kawasan itu, sehingga dia menginstruksikan agar departemen kehutanan melibatkan seluruh pemegang hak pengelolaan hutan (HPH) di Kaltim dalam pelestariannya. Di antara kawasan itu terdapat bumi perkemahan yang indah karena terdapat kolam dan pondok-pondok, serta terdapat zona kawasan hutan lindung serta hutan penelitian Universitas Mulawarman. Namun, bukit itu juga rawan terbakar karena di bawah lapisan tanahnya terdapat batubara. Kebakaran besar di sana, misalnya, terjadi pada musim kemarau 1982, 1985, 1993, dan 1998. Dari sisi pemberitaan, kebakaran di kawasan Bukit Soeharto akan menjadi berita besar yang juga akan diperhatikan dunia internasional karena keberadaannya yang dikedepankan sebagai contoh pengelolaan hutan di Indonesia. Penamaan yang sesuai dengan nama Presiden RI kedua itu tidak lepas dari sejarah bahwa Soeharto pernah melakukan perjalanan darat dari Balikpapan ke Samarinda melintasi bukit tersebut. Penguasa Orde Baru itu juga sangat memperhatikan pengelolaan lingkungan di kawasan itu. Perhatian Soeharto itu diimplementasikan dengan berbagai kebijakan, antara lain pada 1976 ketika Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan ketetapan bahwa hutan di jalur jalan Samarinda-Balikpapan sepanjang 36 km sebagai zona produksi dan zona pelestarian lingkungan. Pada 1982 keluar Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 818/Kpts/Um/11/1982 tentang Penetapan Hutan Lindung Bukit Soeharto seluas 27.000 hektar. Kebijakan lain dilanjutkan pada 1987 tentang Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 245/Kpts-II/1987 tanggal 18 Agustus 1987; Perubahan status kawasan hutan lindung Bukit Soeharto seluas kurang lebih 23.800 hektar menjadi hutan wisata dan penunjukan perluasannya dengan kawasan hutan sekitarnya seluas kurang lebih 41.050 hektar sehingga luas Hutan Wisata Bukit Soeharto kurang lebih 64.850 hektar. Sedangkan pada 1991 dikeluarkan ketetapan bahwa kawasan Hutan Wisata Bukit Soeharto seluas 61.850 hektar sebagai kawasan hutan dengan fungsi sebagai Hutan Wisata melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 270/Kpts-II/1991, 20 Mei 1991. Pada 2004 Perubahan fungsi Taman Wisata Alam Bukit Soeharto seluas 61.850 hektar menjadi Taman Hutan Raya melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004. Namun, ketika Pemerintahan Orde Baru berakhir, kini kondisi Bukit Soeharto benar-benar merana bukan hanya karena telah dikapling-kapling, baik oleh pejabat maupun pendatang liar, juga oleh kebijakan pemerintah daerah yang cenderung mengabaikan pengelolaan lingkungan. Misalnya, Pemkab Kutai Kartanegara pernah merencanakan untuk membuka tambang batu bara besar-besaran di Bukit Soeharto, namun puluhan LSM lingkungan hidup di Kaltim bersatu menolak rencana itu. Anak Petani Pengamat lingkungan Kaltim Niel Makinuddin mengatakan, keberhasilan pemerintah sebelumnya dalam menjaga kelestarian lingkungan Bukit Soeharto tidak terlepas dari kepedulian sang penguasa Orde Baru. "Semangat Soeharto terhadap lingkungan sangat tinggi. Kepeduliannya terhadap lingkungan tidak lepas dari latar belakang sebagai seorang anak desa dan petani sederhana," kata Niel Makinuddin di Samarinda, menanggapi keterkaitan Bukit Soeharto dengan penguasa orde baru yang meninggal pada Minggu (27/1) siang. Anggota Badan Pembina Yayasan Institut Sumberdaya Alam itu mencontohkan bahwa selama pemerintahan Orde Baru, kerusakan kawasan hutan di Indonesia masih bisa terkendali karena diterapkan pola tebang pilih tanam, namun setelah Pemerintahan Presiden Soeharto tumbang dan memasuki era reformasi terjadi kerusakan luar biasa. Khusus di Kaltim kerusakan hutan diperkirakan mencapai 500 Ha per tahun sedangkan secara nasional lebih dari dua juta hektare per tahun. Ia mengatakan, selain para pemegang HPH dibebankan untuk membayar dana reboisasi, penerapan konsep tebang pilih benar-benar diawasi dengan ketat. Tapi, setelah reformasi bergulir, pola itu tidak dilaksanakan. Niel yang merupakan salah satu peneliti Proyek Pesisir, upaya pelestarian kawasan pantai Kaltim, itu mengatakan, di satu sisi ada kelemahan dalam pengelolaan hutan pada era Orde Baru, yakni nuansa KKN begitu kental karena HPH hanya dikuasai oleh segelintir konglomerat. Namun, katanya, dari sisi pengelolaan kehutanan, pada masa itu, cukup bagus sehingga banyak perusahaan perhutanan kala itu mendapat penghargaan lingkungan berupa "eko label". "Bandingkan dengan kondisi sekarang, laju kerusakan hutan sangat luar biasa, apalagi pengawasan juga kurang," katanya. Kondisi Bukit Soeharto saat ini terlihat merana. Kerusakan di bukit itu terus meluas, yaitu ditandai dengan terus bertambahnya kawasan perladangan serta meningkatnya jumlah pemukiman, termasuk warung-warung liar di sisi kiri-kanan jalan Samarinda-Balikpapan yang membelah kawasan konservasi itu. Pada era Orde Baru, warga yang bermukim di kawasan itu hanya sekira 2.000 orang. Namun, jumlah warga yang mengkapling serta tinggal di kawasan itu kini diduga mencapai 6.000 orang. Pondok dan kolam di kawasan bumi perkemahan juga kini tampak tidak terawat sehingga diselimuti tanaman dan semak. Pemkab Kutai Kartanegara mengeluarkan izin konsesi batu bara yang diperkirakan sudah masuk dalam kawasan konservasi itu. Beberapa bagian di kawasan itu kini terdapat jalan perusahaan untuk mengangkut batu bara. Padahal, menurut catatan pemerhati lingkungan, kawasan itu cukup penting karena menjadi tempat sebaran beberapa jenis flora antara lain Meranti (Shorea spp.), Keruing (Dipterocarpus sp.), Mahang (Hypoleuca), Mengkungan (Gigantea), Hora (Ficus sp.), Medang (Lauraceae), Kapur (Dryobalanops spp.), Kayu tahan (Anisoptera costata), Nyatoh (Palaquium spp.), Keranji (Dialium spp.) dan Perupuk (Laphopetalum solenospermum). Taman Hutan Raya Bukit Soeharto juga menjadi habitat beberapa jenis satwa langka, antara lain Orangutan (Pongo pygmaeus), Beruang madu (Helarctos malayanus), Macan Dahan (Neofelis nebulosa), Landak (Hystrix brachyura) dan Rusa sambar. Kerusakan hutan di bukit telah pula mengancam keberadaan berbagai jenis satwa langka itu. (*)

Oleh Oleh Iskandar Zulkarnaen
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008