Jakarta (ANTARA News) - Ketua Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Nasional), Sigit Pramono, berharap penetapan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menganggu kinerja BI dalam mengawasi perbankan nasional. "Saya berharap tidak (mempengaruhi kinerja)....., karena BI bekerja secara tim. Karena di situ kan ada deputi senior dan deputi lainnya yang bisa mewakilinya," kata Sigit, seusai acara pertemuan vendor BNI di Jakarta, Selasa. Ketika ditanya tentang dampak terhadap industri perbankan dari penetapan tersangka tiga pejabat BI ini, Sigit tidak mau berkomentar. "Ini terlalu sensitif, jadi saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut," tegasnya. Dia juga menolak menjawab apakah menurut penilaiannya kasus tersebut bermuatan politis atau tidak. Sejumlah bankir nasional yang dihubungi ANTARA News juga menolak memberikan komentar mengenai kasus yang menimpa BI tersebut dengan alasan tidak etis. "Jangan tanya dulu deh soal BI," kata seorang bankir dari bank swasta nasional di Jakarta yang tidak bersedia disebutkan identitasnya. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana dari BI ke DPR, bersama dua pejabat BI lain, yakni Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak dan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong. "Penyalahgunaan dana BI," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, Senin, ketika ditanya alasan penetapan ketiganya sebagai tersangka. Namun demikian, dia tidak bersedia merinci peran masing-masing tersangka dalam penyelewengan dana tersebut. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (25/1), ketiganya belum ditahan. "Kita tunggu perkembangan penyidikan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008