Jambi (ANTARA News) - Puluhan warga Suku Kubu atau Suku Anak Dalam (SAD) di Kab. Merangin, Jambi, Rabu (30/1) mendatangi Polda Jambi untuk meminta jaminan perlindungan keamanan atas keinginan mereka kembali ke permukiman yang dirusak warga lain beberapa hari lalu. Tuntutan itu dilakukan pada aksi unjuk rasa damai di Polda Jambi, yang didampingi penasihat hukumnya Ara Sinaga SH. Mereka minta kepada polisi agar memberikan jaminan dan perlindungan keamanan untuk dapat kembali masuk ke dalam permukimannya di dalam hutan. Setelah aksi perusakan dan pembakaran tersebut SAD takut kembali ke dalam hutan, karena adanya ancaman dari warga kampung terhadap keselamatan jiwa mereka. Aksi pembakaran dan penggusuran itu dilakukan sekitar 600 warga yang tergabung dari tujuh desa, yakni Desa Muara Delang, Sungai Sahut, Rawa Jaya, Suban, Sungai Antoi, Sinar Gading,dan Desa Sungai Tanjung Kec, Tabir, Kab. Merangin, Jambi, pada akhir Desember lalu. Diduga aksi tersebut dipicu konflik lahan yang diketahui milik H Sariyadi Warga Desa Sungai Antoi yang digunakan warga SAD untuk bermukim dan tidak dapat diterima masyarakat setempat. Sementara itu jurubicara Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo, mengatakan untuk kasus pembakaran tersebut sudah ditangani Polres setempat dan tuntutan mereka segera direalisasikan, karena semua warga berhak mendapat perlindungan dari polisi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008