Program ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan pada 2019 ini adalah tahun kedua
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melanjutkan program Karang Mitra Usaha untuk tahun kedua, yaitu penjaringan dan pembinaan pelaku usaha kecil mikro baru agar menjadi wisarusaha yang mandiri dan berkembang.

“Program ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan pada 2019 ini adalah tahun kedua,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Rabu.

Syarat utama agar pelaku usaha kecil mikro dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan melalui program Karang Mitra Usaha (KaMU) adalah berusia lebih dari 28 tahun dan sudah memiliki usaha atau rintisan usaha kecil mikro.

Pada tahun ini, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memberikan kuota pelatihan dan pembinaan untuk 50 pelaku usaha dan seluruh kuota tersebut sudah terpenuhi. “Pelatihan akan kami mulai pada Agustus,” katanya.

Sebagian besar pelaku usaha kecil mikro yang mengikuti pelatihan memiliki rintisan usaha di bidang fesyen, kuliner, dan kerajinan.

Selain memberikan pelatihan dan pembinaan, Dinas Koperasi UMK Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta juga memberikan fasilitasi berupa sewa toko di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta.

Peserta pelatihan bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memajang produk agar lebih dikenal pasar sekaligus memasarkannya. “Pada tahun pertama, hasilnya cukup bagus tetapi memang harus ada pembenahan. Misalnya penataan produk supaya terlihat semakin menarik,” katanya.

Lucy berharap, peserta pelatihan KaMU bisa mengembangkan usahanya dan “naik kelas” serta mampu berkembang menjadi wirausaha muda baru dari Kota Yogyakarta.

“Kami juga memiliki program yang hampir sama. Namun lebih ditujukan untuk warga dengan usia yang lebih muda yaitu antara 18-28 tahun. Kami beri nama Home Business Camp (HBC). Program ini sudah berjalan selama enam tahun dan hasilnya bagus,” katanya.

Lucy menyebut, KaMU bukan merupakan terusan dari program HBC tetapi merupakan program yang berbeda karena yang dijaring juga pelaku usaha kecil mikro yang sedang merintis usaha. “Hanya saja, usianya sudah lebih dari 28 tahun,” katanya.

Selain memberikan fasilitasi kepada peserta KaMU, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta juga memberikan fasilitasi kepada anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Yogyakarta untuk memajang produknya di salah satu pusat perbelanjaan.

“Kami sewakan tempat selama dua bulan saja, dan sisanya mereka mampu menyewa tempat secara mandiri. Omzetnya pun bagus. Kami harapkan, pelaku UKM di Kota Yogyakarta ini bisa terus naik kelas,” katanya.

Baca juga: Minimarket waralaba Yogyakarta wajib bekerja sama dengan UMK
Baca juga: Pemprov DIY mendorong UMKM agar go online
Baca juga: Pengamat sebut desa wisata dorong pengembangan UMKM


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019