Bandung (ANTARA News) - Terhitung sejak Rabu (20/2), jabatan tiga perwira Polwiltabes Bandung dan Polresta Bandung Tengah yang diduga terlibat dalam kasus "konser maut" di Gedung AACC, Bandung, digantikan oleh pejabat baru. Keterangan yang dihimpun di Mapolda Jabar, di Bandung, Kamis, menyebutkan pergantian itu dikukuhkan dengan turunnya Telegram dengan nomor: STR/220/11/2008. Dalam Telegram itu disebutkan bahwa, Kasat Intel Polwiltabes Bandung AKBP Sony Sonjaya, Kasat Intel AKP Singgih Mardiono, dan Kapolsekta Sumur Bandung AKP Ogiyanto, dimutasikan ke Polda Jabar. Sony diganti oleh Kompol Benny Ganda Sujana yang sebelumnya menjabat Wakapolres Garut, Singgih diganti oleh AKP Syukri Lubis yang sebelumnya Panit 11 Sat Ops IV Ditintelkam Polda Jabar, dan Ogiyanto diganti oleh AKP Alfian Nurrijal. Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad, yang dikonfirmasi membenarkan mutasi itu. "Mutasi itu dilakukan untuk mengisi kekosongan di tiga posisi tadi," katanya. Kalau tidak segera diisi, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. "Pejabat baru mulai bekerja di posisinya masing-masing terhitung sejak keluarnya Telegram tersebut," katanya. Sedangkan tiga perwira sebelumnya, dalam minggu ini tengah menjalani sidang kode etik profesi. Lamanya sidang tidak bisa ditentukan. "Tapi kalau dalam sidang pertama semua kesaksian dirasa cukup, hari itu juga bisa selesai dan langsung keluar keputusan sanksi oleh pimpinan sidang," tutur Dade. Mengenai jenis sanksi, Dade tidak dapat mengungkapkan. Namun yang jelas, ada beberapa sanksi yang bisa diterapkan mulai dari yang teringan seperti mutasi, hingga yang terberat seperti penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat. "Soal penjatuhan sanksi itu sepenuhnya keputusan pimpinan sidang. Kita tunggu saja hasil sidangnya," papar Kabid Humas.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008