Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, Senin, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR dan penegak hukum. Kuasa hukum Burhanuddin, M. Assegaf menegaskan kliennya kali ini diperiksa sebagai saksi, meski telah berstatus tersangka dalam kasus itu. "Diperiksa sebagai saksi," katanya kepada ANTARA melalui sambungan telepon. Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka, hanya Burhanuddin yang belum ditahan. Menurut Assegaf, pemeriksaan kliennya kemungkinan akan masuk ke substansi kasus tersebut karena akan menyentuh peran pihak lain. "Karena sebagai saksi, dia akan ditanya seputar peranan pihak lain, tersangka yang lain," kata Assegaf. Sementara itu, kuasa hukum Burhanuddin lainnya, Amir Syamsuddin menjanjikan bahwa kliennya akan kooperatif dalam proses tersebut. Burhanuddin, katanya, akan memenuhi panggilan KPK yang kedua ini, seperti dia memenuhi penggilan sebelumnya. Amir juga bersikeras KPK tidak perlu menahan Burhanuddin karena peran strategisnya sebagai Gubernur BI aktif. Sebelumnya (20/2), Burhanuddin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Setelah pemeriksaan, Burhanuddin menyempatkan diri memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang menantinya di luar Gedung KPK. "Ini masih dalam proses awal, perjalanan masih panjang," kata Burhanuddin. Dikatakannya, kedatangannya ke KPK adalah bentuk dari ketaatannya kepada hukum. Setiap warga negara, katanya, harus menghormati hukum demi keadilan. "Kita dukung usaha KPK untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya," katanya. "Saya berharap supaya tetap sehat," kata Burhanuddin menutup peryataannya. Burhanuddin tidak menjelaskan tentang materi pemeriksaan. Setelah memberikan peryataan singkat, dia langsung meninggalkan gedung KPK dengan dikawal sejumlah karyawan BI. (*)

Copyright © ANTARA 2008