Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dinilai harus cepat mencari strategi menarik investor asing dalam mengembangkan piranti lunak sebagai "offshore service" di Indonesia, agar potensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. Demikian diungkapkan Prof Drs T Basaruddin MSc, PhD, dalam pidato pengukuhan Guru Besar Tetap Bidang Komputasi Numerik pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, di Kampus UI, Depok, Jabar, Rabu. Menurut Basaruddin, industri TIK berkembang sangat pesat dan telah memainkan peran yang vital dalam pengembangan ekonomi bukan saja di tanah air tetapi juga di seluruh negara dunia. Industri piranti lunak merupakan salah satu bentuk ekonomi kreatif yang tidak memerlukan modal investasi besar kecuali inovasi, ketrampilan dan kreativitas. "Dalam setiap pengembangan TIK dibutuhkan dukungan piranti lunak dalam berbagai bentuk dan fungsinya dari yang bersifat umum hingga yang sangat khusus. Karena itu, dibutuhkan produksi piranti lunak dalam jumlah besar," katanya. Menurut Basaruddin, sesungguhnya Indonesia merupakan pasar yang sangat diperhitungkan dalam bidang TIK dan pranti lunak, mengingat jumlah penduduk terbesar ke empat. Jika pada tahun 2000 jumlah pengguna internet mencapai kurang dari dua juta, maka pada 2007 telah mencapai sekitar 20 juta. Demikian halnya pelanggan telepon seluler, pada 2007 telah mencapai lebih dari 90 juta nomor. Sementara, di industri piranti lunak melibatkan sekitar 250 perusahaan pengembang, namun disayangkan belum ada di antara perusahaan itu yang mampu mencapai tingkat capability maturity model (CMM) tertinggi pada level 5. Basiruddin menambahkan, setidaknya terdapat 10 faktor yang menjadi pertimbangan memilih negara sebagai "offshore services"untuk pengembangan piranti lunak, yaitu menciptakan lingkungan yang kondusif, dukungan pemerintah, ketersediaan sumber daya manusia. Selanjutnya, penguatan infrastruktur TIK, sistem pendidikan, biaya, situasi politik dan ekonomi, kesesuaian budaya, tingkat kematangan global, dan perlindungan hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual, serta akses informasi. "Dalam tataran kebijakan, dukungan pemerintah bisa dikatakan belum memiliki strategi dan arah yang jelas mengenai TIK. Namun, pemerintah telah berupaya dengan membentuk Dewan TIK Nasional yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008