Kharis menyampaikan bahwa nama-nama tersebut didapatkan melalui sistem voting untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR.
Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI mengesahkan sembilan nama terpilih yang menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022, usai serangkaian penilaian dan mendiskusikan dalam rapat internal bersama.

"Uji kepatutan dan kelayakan hari ini berakhir terhadap 34 calon anggota KPI yang kami ambil 9 nama dan ditambah 3 cadangan," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Nama-nama tersebut, lanjut Kharis, yaitu Nuning Rodiyah dengan 49 suara, Mulyo Hadi Purnomo 49 suara, Aswar Hasan 47, Agung Suprio 44 suara, Yuliandre Darwis 43, Hardly Stefano 42 suara, Irsal Ambia 41 suara, Mimah Susanti 33, dan Mohammad Reza 29 suara. Sedangkan untuk cadangan, Ubaidillah 24 suara, Imam Wahyudi 14 suara, dan Dayu 9 suara.

Lebih lanjut Kharis menyampaikan bahwa nama-nama tersebut didapatkan melalui sistem voting untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR.

"Nanti DPR akan segera mengirim surat kepada Presiden. Mudah-mudahan tanggal 27, hari terakhir masa bakti KPI Periode 2016-2019 akan berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI Pusat periode 2019-2022," ujar Kharis.

Baca juga: DPR mulai uji kelayakan calon komisioner KPI

Kesembilan nama calon terpilih dan tiga orang cadangan Komisioner KPI periode 2019-2022 tersebut didapatkan usai Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 34 calon Komisioner KPI Pusat yang sebelumnya sudah diseleksi oleh panitia.

Adapun dari 34 nama tersebut, terdapat tujuh nama petahana KPI yang mengikuti kembali uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (8/7/2019) hingga Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Uji kelayakan, KPI tampik isu petahana diistimewakan

Baca juga: Calon komisioner KPI singgung anggaran, DPR carikan solusi


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019