Denpasar (ANTARA News) - Lelaki berinisial AB, salah seorang tersangka aksi premanisme serta pemilik sejumlah amunisi, masih menjadi buronan pihak Polda Bali setelah yang bersangkutan lolos dari upaya penggerebekan. AB lolos dari upaya penggerebekan polisi Kamis (28/2) dinihari, namun dari rumah tinggalnya di Jalan Raya Pulau Buru Denpasar, polisi menyita peluru senjata api dan beberapa jenis senjata tajam. Wadirreskrim Polda Bali AKBP Erwin C Rusmana ketika dihubungi di Denpasar, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih melacak keberadaan AB yang diduga kuat telah melancarkan aksi premanisme belakangan ini. "Kita masih buru yang bersangkutan. Sementara untuk melacak kasusnya, kita telah periksa tiga orang saksi," katanya. Petugas pada Ditreskrim Polda Bali di Denpasar mengungkapkan, kuat dugaan bahwa AB kabur ke luar Bali setelah polisi gencar melakukan operasi sejak hari Rabu (27/2) lalu yang disertai penyitaan senjata api. Dugaan tersebut dikaitkan dengan ditemukannya sebuah mobil di pelataran parkir Bandara Ngurah Rai, yang diduga milik AB. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban yang dihubungi terpisah, membenarkan kalau sebuah mobil yang diduga milik AB kini "ditelantarkan" di halaman parkir Bandara Ngurai Rai. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya belum menemukan petunjuk kuat kalau tersangka AB telah kabur ke luar daerah. "Kita belum temukan petunjuk itu sehubungan segalanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya. AB, tercatat lolos dalam upaya penyergapan petugas yang menggerebek rumahnya di Jalan Pulau Buru Denpasar, Kamis dinihari. Di rumah itu, petugas hanya menemukan Ny AN, istri tersangka AB yang selama ini diketahui berada satu geng dengan tersangka IMS alias Minggik, gembong preman yang terlebih dahulu berhasil diringkus petugas. Sementara barang yang berhasil disita dari tempat itu antara lain berupa sejumlah senjata tajam dan 58 butir peluru pistol kaliber-38. Di samping itu, disita pula alat kokang senjata api jenis cist, magasen, HP, serta zebo dan sebuah maju kaos warna hitam bertuliskan "Minggik" bergambar pemuda gondrong bertato dan berkacamata hitam. Kombes Reniban mengatakan, untuk senjata tajam disita sebuah tombak trisula, kampak "Wiro Sableng" bergagang panjang, dua samurai, golok, clurit dan sebuah busur dengan 27 anak panah. Selain dari rumah AB, polisi yang melakukan penggerebekan di rumah AT di Jalan Bedahulu Denpasar, yang juga anggota geng di bawah koordinasi Minggik, disita dua buah pedang ukuran pendek dan panjang. Namun demikian, baik tersangka AB maupun AT, lolos dalam penggerebekan petugas dinihari itu sehubungan keduanya sedang tidak ada di rumah. "Rumah AT dalam kedaaan kosong, sedangkan di ruamh AB hanya ketemu istri yang bersangkutan, yakni Ny AN," kata Kombes Reniban. Dikatakan, ketika peluru senjata api, senjata tajam dan barang yang lain disita dari rumah AB, Ny AN menyaksikan semua itu. Penggerebekan dan menyitaan barang-barang tersebut dilakukan polisi terkait upaya penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga preman, yang telah melakukan beberapa bentuk tindak pidana di Pulau Dewata. Sementara untuk operasi yang digelar Rabu (27/2), polisi selain menyita 12 pucuk senjata api laras pendek dan panjang berikut ratusan butir pelurunya, juga dua buah granat, rompi antipeluru dan sekitar 200 senjata tajam berbagai jenis. Untuk senjata api tercatat jenis colt T-38 dan FN-45 dan 48, Cist serta jenis SNW yang lokasi pabriknya diketahui di Amerika Serikat dan Belgia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008