Denpasar (ANTARA News) - Rumah Urip Tri Gunawan, tersangka penerima suap Rp6 miliar dalam penanganan kasus BLBI, yang berada di Jalan Batanghari XIC/30 Renon Denpasar, Bali tampak sepi dengan pintu gerbangnya terkunci rapat. Rumah yang sedang direnovasi dikawasan elit tersebut pascapenangkapan Urip Tri Gunawan oleh KPK tampak sepi, berbeda dengan sehari sebelumnya yang terlihat masih ada tukang bangunan memperbaiki garasi dan seorang pembantu. Suasana rumah tersebut tampak sepi, pintu gerbang utama digembok dari luar, bahkan nomor rumah yang sebelumnya terpampang ditembok kini ditutupi kertas karton. Di kompleks perumahan tersebut, tetangga Urip Tri Gunawan tidak banyak yang mengenal, penghuni rumah berlantai dua dengan kombinasi gaya arsitektur tradisional dan modern. "Saya belum kenal pemilik rumah tersebut. Karena pemilik rumah tersebut jarang dirumahnya," kata tetangga Urip. Sebelumnya, KPK menangkap Urip di salah satu rumah di Jakarta Selatan, Minggu (2/3) karena diduga menerima uang suap sebesar 660 ribu dolar AS atau lebih dari Rp6 miliar. Urip ditangkap bersama Arthalita Suryani yang diduga sebagai pemberi uang. Mereka berstatus tersangka dan ditahan di kepolisian.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008