Manado (ANTARA News) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD, Ganjar Pranowo mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebaiknya banyak menetap di daerah, guna merumuskan aspirasi. "Aspirasi yang didapat DPD disetiap daerah, bisa menjadi tugas utama untuk dibawah ke Jakarta," kata Ganjar, usai bersosialisasi dihadapan anggota DPRD Sulut, di Manado, Kamis. Peran DPD selama ini dianggap kurang maksimal untuk kepentingan daerah, karena banyak anggotanya lebih lama menetap di Jakarta, ketimbang harus turun di daerah asal untuk merangkul semua kepentingan masyarakat. Apalagi daerah sangat bergantung dengan tugas-tugas dan kinerja DPD, sehubungan penguatan otonomi daerah. Hanya saja DPR RI tetap menghargai upaya dan usaha yang terus dilakukan DPD sesuai aturan yang berlaku sementara ini, maka perlu adanya penguatan kelembagaan. Pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Johny Lumolos mengatakan, peran DPD perlu dipertegas lagi dalam koridor konstitusi di Indonesia, karena selama ini menjadi "bayang-bayang" DPR RI. Apalagi berbagai keputusan yang diambil melalui mekanisme perundangan berlaku, selalu mentah ditangan kelembagaan DPR RI, akibat lemahnya `power` dimilikinya. "Fungsi bikameral dalam sistem ketatanegaraan harus jelas diatur dalam konstitusi, dengan memberikan fungsi Susduk tidak bersama MPR, DPR RI," jelas Lumolos, juga Dekan FISIP Unsrat Manado.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008