Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat mengungkapkan penyelundup sabu antarnegara yang mereka tangkap di Riau membeli mobil untuk alat aksi kejahatan mereka.

"Setelah aksi itu selesai mereka akan berganti mobil lain yang mereka beli lagi untuk melakukan aksi kejahatan mereka," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Barat AKP Arif Purnama Oktora saat rilis kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Jakarta, Selasa.

Arif mengatakan, dua mobil, Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1266 FOP dan Toyota Innova B 1206 CFZ yang digunakan keempat tersangka HA (20), AR (20), PA (49) dan SB (37), dibeli khusus untuk menyelundupkan sabu.

"Dua mobil yang belum dibaliknamakan itu oleh para tersangka dimodifikasi bagian dasbornya, bagian pendingin udaranya mereka copot," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, bagian dalam rangka dasbor mobil digunakan untuk menyimpan sabu yang dikirim ke Jakarta secara estafet untuk mengelabui petugas kepolisian.

Menurut Arif, keempat pelaku sudah melakukan modus seperti itu sebanyak dua kali.

Berdasarkan pengamatan ANTARA, pada mobil yang digunakan para pelaku penyelundupan terlihat bekas tembakan di bagian badan mobil dekat ban depan sebelah kiri dan ban depannya juga rusak akibat tembakan.

"Kami sengaja menembakkan ke bagian mobil para tersangka karena mereka berusaha kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran antara kami dan mereka (tersangka)," kata Arif.

Untungnya, para tersangka tidak membawa senjata api sehingga tidak ada adegan baku tembak dalam penangkapan tersebut.

Baca juga: Polres Jakarta Barat gagalkan penyelundupan sabu antarnegara

Menurut Arif, penangkapan empat tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang ditangani Polres Jakarta barat dengan barang sitaan 120 Kg sabu.

Dari pengembangan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan sejak April 2019 hingga akhirnya dapat diketahui identitas pelaku bandar dan kurir.

Setelah mendapatkan identitas para tersangka, polisi mengintai gerak-gerik mereka selama seminggu sebelum akhirnya dilakukan penyergapan.

“Tersangka HO ( 26), AR (20), dan PA (49 ) bersama barang bukti sebanyak 3 tas berisi puluhan paket besar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di Siak pada Selasa, 9 Juli 2019 pukul 5.30 WIB,” kata Arif.

Dari keterangan ketiga tersangka itu, lanjut dia, sabu akan diserahkan ke tersangka SB di Pekanbaru.

“Tersangka SB kami tangkap di kawasan Simpang Tiga, Pekanbaru," kata Arif.

Dari keterangan SB, barang bukti 30 kilogram tersebut akan dikirim ke Jakarta atas perintah tersangka yang masih buron, MB.

"Sabu yang kami amankan ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui laut," kata Arif.

Dari laut, lanjut dia, sabu dipindahkan ke mobil di pinggiran sungai di Dumai.

"Selanjutnya mobil pengangkut sabu yang melaju dari Dumai melakukan estafet dengan mobil lainnya di Pekanbaru sebelum dibawa ke Jakarta," kata Arif.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia di dua lokasi di Riau.

Selain empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti 30 kilogram sabu dan dua mobil sebagai alat penyelundupan sabu dari Malaysia yang akan dikirim ke Jakarta.

Pewarta: Aditya Pradana Putra
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019