Palangka Raya (ANTARA News) - Sekitar 460 ribu hektar hutan di Kalimantan Tengah yang sudah berubah fungsi, sekarang dibiarkan terlantar setelah status kawasan hutannya dilepaskan bertahun-tahun lalu.

"Hutan itu dulu dilepas dengan alasan untuk pengembangan perkebunan. Tapi setelah statusnya berubah dan sebagian kayunya hilang, tetap juga belum jadi perkebunan," kata Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kahayan, Muswir Ayub, di Palangka Raya, Sabtu.

Mengacu data Direktorat Pengukuhan dan Perpetaan Hutan, Departemen Kehutanan telah melepas kawasan hutan seluas 619.868 hektare di Kalimantan Tengah hingga akhir 2007.

Dari luas pelepasan kawasan hutan tersebut, sekitar 292.996 hektar telah mendapat hak guna usaha (HGU), tapi hanya 157.559 hektar yang telah direalisasikan untuk perkebunan, umumnya kelapa sawit.

"Kami tidak tahu pasti kenapa areal bekas hutan itu tidak juga dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya. Persoalan kayunya sudah habis ditebang atau tidak kami juga tidak tahu karena tidak pernah melakukan pengecekan lapangan," kata Muswir.

Muswir menambahkan, secara umum Departemen Kehutanan telah mencadangkan 1,805 juta hektar areal hutan di wilayah itu untuk kegiatan budidaya perkebunan.

Sementara itu, para aktivis lingkungan di Kalteng sebelumnya menuding upaya pelepasan kawasan hutan itu sebagai bentuk upaya terencana untuk menebang kayu-kayu di kawasan yang berhutan lebat.

Save Our Borneo sempat memaparkan data yang menyebutkan sedikitnya 446.455 hektar kawasan hutan baik hutan produksi (HP) maupun hutan produksi terbatas (HPT) yang dimohonkan untuk dilepaskan menjadi perkebunan sawit.

Menurut Nordin, kawasan-kawasan yang dimintai izin pelepasan kawasan hutan itu rata-rata masih mempunyai hutan dengan potensi kayu yang melimpah, bahkan beberapa termasuk penyangga bagi kawasan konservasi.

"Setelah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan, banyak pihak akan ramai-ramai menebang kayunya sedangkan lahannya ditinggalkan begitu saja. Kami harap permintaan itu ditolak saja," tegas Nordin.

Meskipun diupayakan untuk perkebunan, Nordin menilai, tetap akan berdampak buruk karena pembukaan kawasan hutan dalam skala besar akan mengganggu kelestarian lingkungan hidup.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009