Denpasar (ANTARA News) - Setelah berhasil kabur dari ruang perawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Ketut Kandra (20) membantai kakek kandungnya Ketut Resep (84) dengan sebilah kapak hingga tewas. Selain membantai kakek, di rumah keluarga korban di Jalan Pulau Bangka, Denpasar itu Kandra juga melukai kakak kandung dan keponakannya serta seorang anggota polisi yang berupaya melakukan penangkapan. Kapolsek Denpasar Selatan AKP Putu Gunawan ketika dihubungi di Sanur, Jumat mengungkapkan, Aiptu Wayan Berata, anggota di jajarannya yang mencoba melakukan upaya penangkapan usai Kandra membantai si kakek, sempat mendapat serangan hingga mengalami luka di bagian lengan kiri. "Tersangka menyerang petugas dengan sebilah parang, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan," katanya. Sementara kakak kandung dan keponakan Kandra yang mengalami luka bacok di bagian punggung dan tangannya, masing-masing Wayan Sukardika (24) dan Gede Darsana (2). Peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat pada Kamis (20/3) pagi sekitar pukul pukul 05.00 Wita itu, berawal dari kehadiran Kandra di rumah keluarga besar Ketut Resep, setelah pemuda yang sering keluar masuk rumah sakit jiwa itu berhasil kabur dari RSJ Bangli sepekan silam. Menurut keluarga tersangka, awalnya Kandra tidak menunjukkan gejala keberingasan, namun setelah beberapa hari di rumah tiba-tiba pada pagi hari itu mengamuk sambil menggenggam sebilah parang dan kapak. Pertama menyerang si kakek yang tengah tidur lelap dengan bacokan kapak di bagian kepala hingga tewas. Kandra selanjutnya membacok Sukardika dan Darsana hingga kedua korban menderita luka-luka. Pihak Polsek Denpasar Selatan yang mendapat laporan atas peristiwa itu, mencoba menangkap Kandra yang tengah melamun di pojok halaman, namun pemuda tersebut tiba-tiba menyerang petugas dengan golok yang masih digenggamnya. Namun mujur, petugas yang lain berhasil merampas senjata tajam dari genggaman Kandra, serta langsung dapat meringkusnya. Untuk mendapatkan visum dokter mengenai sebab-sebab kematiannya, jenazah Ketut Resep dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar, sementara ketiga korban luka-luka langsung diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan. Kapolsek mengatakan, kasus tersebut kini dalam penanganan pihaknya, termasuk upaya mencari sebab kenapa pasien sakit jiwa tersebut bisa kabur dari ruang perawatan. "Kami akan cari sebab-sebabnya, kenapa Kandra yang suka kambuh itu dapat meninggalkan rumah sakit sebelum penyakitnya benar-benar sembuh," katanya. Untuk kepentingan pengusutan dan pengamanan, tersangka Kandra kini ditahan di ruang khusus kamar tahanan Polsek Denpasar Selatan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008