Ketika angka registrasi itu muncul di aplikasi, berarti obat tersebut teregistrasi
Purwokerto (ANTARA) - Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas melakukan pantauan dan pengawasan di sejumlah apotek yang ada di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mengantisipasi peredaran obat palsu.

"Kegiatan hari ini sebenarnya tidak karena ada pemberitaan (obat palsu) yang sekarang ini marak, tetapi ini sudah rutin kami laksanakan," kata Ketua Pengurus Cabang IAI Banyumas Khafidz Nasruddin saat ditemui di salah satu apotek, Purwokerto, Selasa siang.

Menurut dia, pihaknya mencoba untuk memberikan advokasi kepada anggota dalam bentuk kunjungan ke tempat praktik masing-masing dengan mengecek legal formal dari para apoteker, yakni sertifikat kompetensi, surat tanda registrasi dan surat izin praktik apoteker yang seluruhnya harus dijamin masih berlaku.

Baca juga: Bareskrim tangkap pemilik pabrik pembuatan obat palsu

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengambil sampel beberapa obat untuk dicek dengan tujuan agar masyarakat benar-benar mendapatkan obat yang bermutu.

Terkait dengan pemberitaan mengenai peredaran obat palsu, dia mengimbau masyarakat Banyumas untuk tidak khawatir karena pihaknya bisa menjamin melalui data bahwa salah satu distributor obat yang masuk dalam pemberitaan karena mengedarkan obat palsu, yakni PT JKI sama sekali tidak masuk ke wilayah Banyumas.

"Hanya sebagian kecil wilayah di Jawa Tengah dan Jabodetabek (yang mendapat distribusi obat dari PT JKI). Tapi di wilayah Banyumas, kami jamin, kami sudah punya datanya, (obat-obatan dari PT JKI) tidak pernah bisa masuk ke wilayah Banyumas," katanya.

Lebih lanjut, Khafidz mengatakan masyarakat bisa mengecek keaslian obat dengan menggunakan aplikasi berbasis Android yang dikembangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni Cek BPOM.

Baca juga: YLKI desak RUU Pengawasan Obat disahkan 2018

Dalam hal ini, kata dia, masyarakat bisa memasukkan nomor registrasi yang ada di setiap obat ke aplikasi Cek BPOM tersebut.

"Ketika angka registrasi itu muncul di aplikasi, berarti obat tersebut teregistrasi," katanya.

Dia mengakui jika saat sekarang teknologi terus berkembang sehingga masyarakat sering kali kesulitan membedakan obat asli dengan obat palsu.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri mendapatkan obat dari instansi-instansi resmi dan ketika berkunjung ke apotek berupaya untuk bertemu dengan apotekernya.

Baca juga: 18 pemalsu vaksin di Cina segera ditahan

"Dari apoteker tersebut nanti masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Praktik Apoteker Pengurus Daerah IAI Jawa Tengah Leony Julieta mengatakan pihaknya ditugaskan PD IAI Jateng untuk mengawasi praktik apoteker di Kabupaten Banyumas.

"Jadi, secara berkala, saya akan keliling di mana pun ada apoteker yang berpraktik, tidak hanya di apotek, juga di klinik, rumah sakit, distributor obat, dan semua tempat yang ada apoteker praktik. Tujuannya untuk mengadvokasi dengan memberi masukkan apabila ada praktik yang kita rasa masih belum sesuai dengan standar," katanya.

Baca juga: YLKI minta masyarakat waspadai peredaran obat palsu

Disinggung mengenai hal pengawasan terhadap sejumlah apotek di Purwokerto, dia mengatakan pihaknya mencoba menelusuri pengadaan obat-obatan dan selanjutnya dicocokkan dengan dokumen pengadaannya hingga akhirnya diketahui jika tidak ada obat-obatan yang berasal dari PT JKI. 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019